Pembangunan IPLT di TPA Bakung Ditunda Hingga 2021
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat ditunda hingga 2021.
Hal itu lantaran, pemerintah pusat yakni dalam hal ini di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah melakukan refocusing anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah mengatakan, pembangunan IPLT rencananya pada tahun 2020 ini namun itu tertunda akibat pengaruh dari pandemi Covid-19.
"Direfocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Anggarannya sekitar Rp3 miliar dari APBN murni. Pemda kota hanya menerima hasil pekerjaan," kata Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, selain anggaran, tendernya pun dilakukan oleh pemerintah pusat. Dan Ia memastikan bahwa tender pembangunan IPLT tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
"Saya pastikan pada bulan oktober akan dilaksanakan tender ini oleh Kementerian PUPR. Pelaksanaan pembangunannya awal Januari 2021," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Eropa Pilih UIN RIL untuk Pelajari Kebudayaan Lampung
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Keren! 15 Mahasiswa Unila Raih Prestasi di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemilih Muda Pilkada Lampung Capai 55 Persen, Generasi Milenial 2.235.583 Orang
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Sinergi FOILA dan BI Lampung Pacu Akselerasi Investasi Global di Provinsi Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024