Pembangunan IPLT di TPA Bakung Ditunda Hingga 2021

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat ditunda hingga 2021.
Hal itu lantaran, pemerintah pusat yakni dalam hal ini di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah melakukan refocusing anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah mengatakan, pembangunan IPLT rencananya pada tahun 2020 ini namun itu tertunda akibat pengaruh dari pandemi Covid-19.
"Direfocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Anggarannya sekitar Rp3 miliar dari APBN murni. Pemda kota hanya menerima hasil pekerjaan," kata Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, selain anggaran, tendernya pun dilakukan oleh pemerintah pusat. Dan Ia memastikan bahwa tender pembangunan IPLT tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
"Saya pastikan pada bulan oktober akan dilaksanakan tender ini oleh Kementerian PUPR. Pelaksanaan pembangunannya awal Januari 2021," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025