Pembangunan IPLT di TPA Bakung Ditunda Hingga 2021

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat ditunda hingga 2021.
Hal itu lantaran, pemerintah pusat yakni dalam hal ini di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah melakukan refocusing anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Sahriwansyah mengatakan, pembangunan IPLT rencananya pada tahun 2020 ini namun itu tertunda akibat pengaruh dari pandemi Covid-19.
"Direfocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Anggarannya sekitar Rp3 miliar dari APBN murni. Pemda kota hanya menerima hasil pekerjaan," kata Sahriwansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, selain anggaran, tendernya pun dilakukan oleh pemerintah pusat. Dan Ia memastikan bahwa tender pembangunan IPLT tersebut akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.
"Saya pastikan pada bulan oktober akan dilaksanakan tender ini oleh Kementerian PUPR. Pelaksanaan pembangunannya awal Januari 2021," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pimpinan DPRD Lampung Terima Tunjangan 52,8 Juta per Bulan, Anggota 50,6 Juta per Bulan
Rabu, 10 September 2025 -
Evaluasi Program MBG di Lampung, Mulai Kebersihan Makanan, Penerima Manfaat hingga Dapur
Rabu, 10 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Mutu Pendidikan Islam Bidang Kesekretariatan
Selasa, 09 September 2025 -
Dinkes Catat 7.982 Kasus DBD di Lampung, 22 Orang Meninggal Dunia
Selasa, 09 September 2025