Kajati dan Dua Kajari di Lampung Digeser, Ini Penggantinya

Foto: Ist. (Jb).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gerbong mutasi sejumlah pejabat teras di lingkup Kejaksaan Agung, setingkat eselon II hingga III se-Indonesia, mulai bergulir. Salah satunya yang dimutasikan ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan jajarannya.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 148 tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanudin pada 28 Juli 2020, eselon IIa dan IIb sebanyak 17 orang.
Untuk Kepala Kejati Lampung akan dijabat oleh Dr. Heffinur yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI.
Sebagaimana diketahui, jabatan Kajati Lampung yang ditinggal Diah Srikanti lantaran sudah memasuki masa pensiun, di Plt-kan kepada Wakajati Lampung, Haruna, sejak bulan Juni 2020 lalu
Sementara itu, untuk eselon III a dan III b, sebanyak 149 orang. Beberapa di antaranya di Provinsi Lampung. Hal itu tertuang dal keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono.
Untuk ditingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) di Lampung, yakni Kepala Kejari Bandar Lampung, Yusna Adia, dipromosikan menjadi Kasubdit Penegakan Hukum pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. Pengganti Yusna adalah Abdullah Noer Deny dari Kasubdit Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung.
Kemudian Kepala Kejari Way Kanan Mochamad Judhy Ismono, menjadi Kajari Paser di Tanah Grogot. Penggantinya, Susilo dari Kajari Indragiri Hilir di Tembilahan.
Selanjutnya, Asintel Kejati Lampung Raja Sakti Harahap menjadi Kasubdirektorat Sosial, Ketentraman Umum, Pembinaan Masyarakat Taat Hukum pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung. Penggantinya Edy Winarko dari Kajari Lebak di Rengkasbitung.
Terakhir Kasi Penkum Kejati Lampung Agus Ari Wibowo menjadi Kasi Datun Kejari Sleman. Posisi Agus Ari digantikan Andrie W. Setiawan, Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung.
Dikonfirmasi terkait kepindahannya, Kajari Bandar Lampung, Yusna Adia, membenarkannya. "Iya, Alhamdulillah,"singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Bersama Bank Syariah Indonesia Gelar Seremoni Ekspor Perdana Green Bean Coffee ke Oman
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemkot Buka SMA Siger Bandar Lampung, Sekolah Gratis untuk Warga Tidak Mampu
Selasa, 08 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025