• Kamis, 03 Oktober 2024

Disparekraf Lampung Wajibkan Destinasi Wisata Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2020 - 15.16 WIB
62

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mewajibkan destinasi wisata, hotel dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.

Terlebih lagi dalam menyambut libur lebaran hari raya Idul Adha 1441H/2020M yang diperkirakan pengunjung tempat wisata akan mengalami peningkatan. "Kami tetap konsisten bekerja-sama dengan Kabupaten/Kota dan akan monitoring pelaksanaannya di lapangan," kata Edarwan, Rabu (29/7/2020).

"Data terakhir monitoring, tingkat kesadaran sudah jauh lebih baik karena sekarang Pemerintah semakin tegas sembari menunggu peraturan Gubernur," tambahnya.

Baca juga : Pembangunan IPLT di TPA Bakung Ditunda Hingga 2021

Edarawan pun mewajibkan setiap tempat wisata menyediakan ruang isolasi jika nantinya ditemukan pengunjung yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat. Destinasi wisata juga harus melakukan kerja-sama dengan Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Kalau ada pengunjung suhu tubuhnya di atas 37,5, setelah 30 menit dari ruang isolasi di cek lagi normal boleh masuk, namum jika tidak harus menghubungi rumah sakit atau puskesmas terdekat," lanjutnya.

Edarwan belum bisa memprediksi berapa persen jumlah peningkatan pengunjung. Namun jika dilihat berdasarkan kecenderungannya, maka akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. "Pasti meningkat, karena keinginan orang untuk berwisata tidak bisa ditekan lagi," tutupnya. (*)