Bupati Tubaba Siapkan Perda Kota Budaya Uluan Nughik
Kota Budaya Uluan Nughik destinasi wisata Tulangbawang Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Hi Umar Ahmad berencana merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Budaya Uluan Nughik yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Kota budaya Uluan Nughik ini sudah terkenal sampai luar kabupaten. "Lokasi Uluan Nughik ini nantinya menjadi cikal bakal sebuah kota di tengah-tengah pemukiman transmigrasi yang mengangkat sejarah dan budaya lokal,” terang Umar.
Baca juga : Pesan Dewan Terkait Sekda Baru: Jangan Pejabat Impor yang Tak Kenal Wilayah Tubaba
Untuk mewujudkan pembangunan sebuah kota, Pemkab meminta dukungan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membuat sebuah peraturan terkait dengan pembangunan lahan seluas 1.800 hektare di kawasan kota budaya Uluan Nughik, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik.
Video : Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Barat Diambil Paksa Rentenir, Dibantu Sama Polisi
"Perda terkait tata ruang pembangunan di kota budaya ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelasnya.
Lokasi wisata Uluan Nughik tidak seluruhnya dibangun menggunakan dana APBD, karena sebagian besar pembangunan sumbangan dari pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan. "Contohnya, ada tanah pribadi saya dan juga dari 12 bangunan rumah panggung, hanya satu yang menggunakan dana APBD,” Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kementerian PUPR Verifikasi Lahan Sekolah Rakyat di Tubaba, Nilai Lokasi Penuhi Syarat Teknis
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Iwan Mursalin Resmi Jadi Sekkab Tubaba, Bupati Tekankan Kerja Profesional
Rabu, 07 Januari 2026 -
Getah yang Hilang, Luka Sunyi Petani Karet Tubaba
Senin, 29 Desember 2025 -
Ancam Remaja dengan Sajam, Dua Pelaku Curas di Tubaba Dibekuk Polisi
Jumat, 19 Desember 2025









