• Senin, 25 November 2024

Bupati Tubaba Siapkan Perda Kota Budaya Uluan Nughik

Rabu, 29 Juli 2020 - 19.39 WIB
939

Kota Budaya Uluan Nughik destinasi wisata Tulangbawang Barat. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Hi Umar Ahmad berencana merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Budaya Uluan Nughik yang berada di Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Kota budaya Uluan Nughik ini sudah terkenal sampai luar kabupaten. "Lokasi Uluan Nughik ini nantinya menjadi cikal bakal sebuah kota di tengah-tengah pemukiman transmigrasi yang mengangkat sejarah dan budaya lokal,” terang Umar.

Baca juga : Pesan Dewan Terkait Sekda Baru: Jangan Pejabat Impor yang Tak Kenal Wilayah Tubaba

Untuk mewujudkan pembangunan sebuah kota, Pemkab meminta dukungan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk membuat sebuah peraturan terkait dengan pembangunan lahan seluas 1.800 hektare di kawasan kota budaya Uluan Nughik, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Tulangbawang Udik.

Video : Hasil Panen Petani Kopi di Lampung Barat Diambil Paksa Rentenir, Dibantu Sama Polisi

"Perda terkait tata ruang pembangunan di kota budaya ini sangat penting. Tujuannya untuk menyatukan pembangunan sesuai dengan yang kita harapkan,” jelasnya.

Lokasi wisata Uluan Nughik tidak seluruhnya dibangun menggunakan dana APBD, karena sebagian besar pembangunan sumbangan dari pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan. "Contohnya, ada tanah pribadi saya dan juga dari 12 bangunan rumah panggung, hanya satu yang menggunakan dana APBD,” Pungkasnya. (*)

Editor :