Artis VS Diduga Pasang Tarif Rp 30 juta Sekali Kencan

Artis VS saat pindah ruang pemeriksaan. Foto: Oscar Sihotang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga Rabu (29/7/2020) siang, artis VS bersama dua orang yang diduga mucikari (I dan M) dan seorang pria berinisial S (terduga pemesan), masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Siapa Artis yang Ditangkap Polisi Karena Prostitusi Online di Bandar Lampung?
Dari informasi yang didapat, VS diduga memasang tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta. Dengan rincian yakni Rp15 juta dalam bentuk tunai dan Rp15 juta dalam bentuk transfer.
Video : BAWASLU-KPU Fix Gelar Pilkada di Masa Pandemi | PART 1
"Iya, ada barang bukti Rp30 juta. Masih pendalaman," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (29/7/2020).
Yan budi mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan juga orang-orang yang diamankan, termasuk VS.
"Kita tunggu 1x24 jam, untuk kepastian kasusnya. Jadi rekan-rekan tunggu sampai nanti malam," tegasnya.
Terkait siapa pemesan VS, Yan Budi menyebutkan inisial S. Namun ia tidak memberitahu profesi yang bersangkutan atau informasi lainnya.
“Kita masih harus lakukan gelar perkara. Belum bisa kita sampaikan hal lainnya. Pastinya dia warga Indonesia,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, artis VS bersama dua diduga mucikari dan seorang pria berinisial S, diamankan di salah satu kamar di Hotel Novotel pada Selasa (28/7/2020) malam. (*)
Berita Lainnya
-
Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak
Senin, 19 Mei 2025 -
Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah
Senin, 19 Mei 2025 -
Polda Lampung Periksa Tujuh Saksi Kasus Kematian Kakak Beradik di Pesibar
Senin, 19 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Buka Pelatihan Satgas RETINA untuk Cegah Narkoba, Kekerasan, dan Judi Online di Kalangan Remaja
Senin, 19 Mei 2025