Satu dari Tiga Pelaku Pembobol Warung di Lamtim Ditangkap Polisi

Pelaku pembobol warung J (22) saat digelandang anggota Reserse Polres Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial J (22) warga Kecamatan Sekampungudik, ditangkap anggota Reserse Polres Lampung Timur (Lamtim), diduga pelaku telah membobol warung milik I Gede Nyoman warga Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga.
Kapolres Lamtim, AKBP Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co menjelaskan pelaku berjumlah 3 orang. Modus yang digunakan pelaku pada Rabu (8/7/2020) dini hari, para pelaku masuk rumah korban dan mengambil beberapa rokok dan uang tunai.
Baca juga : Bawa 1,24 Gram Sabu, Satresnarkoba Polres Lamtim Amankan Warga Lampung Selatan
Hasil penyelidikan anggota Reserse Polres Lamtim dan Polsek Margatiga, pelaku berhasil dibekuk pada Senin (27/7/2020), di Desa Labuhan Ratu V, Kecamatan Labuhan Ratu. "Selain pelaku barang bukti sepeda motor milik pelaku juga diamankan," terangnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta. "Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna menangkap dua rekannya yang masih DPO," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Potret Kerukunan Saat Idul Adha di Lampung Timur, GMK Kristiani Ikut Jaga Jamaah
Jumat, 06 Juni 2025 -
Lansia di Labuhan Ratu Lamtim Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur
Kamis, 05 Juni 2025 -
Dari Ladang ke Meja Makan: Strategi Lampung Timur Tingkatkan Nilai Tambah Jagung
Kamis, 05 Juni 2025 -
Sinergi TNI dan Pemda Lampung Timur Rampungkan TMMD ke-124 di Desa Itik Rendai
Rabu, 04 Juni 2025