Polresta Bandar Lampung Dikabarkan Ciduk Dua Mucikari dan Satu Artis
Sejumlah awak media menunggu di Polresta Bandar Lampung, terkait adanya penangkapan dua mucikari dan seorang artis. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dikabarkan mengamankan tiga orang terkait dugaan prostitusi online, Selasa (28/7/2020) malam.
Dari tiga orang tersebut, salah satunya berinisial VS, diduga seorang artis ibu kota. Belum diketahui secara persis peran ketiganya. Namun informasi yang didapat, ketiganya berinisial I, dan M (keduanya diduga mucikari), dan seorang artis berinisial VS.
Ketiganya diamankan di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Hingga pukul 22.30 Wib, ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, tak menampiknya. "Nanti ya, masih dalam pemeriksaan, belum bisa dipaparkan,"singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdoel Moeloek Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional pada HUT ke-65 Jasa Raharja
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dianggarkan Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Program Wisata Rohani
Selasa, 20 Januari 2026 -
Andika Wibawa: Masih Banyak yang Belum Terdata Sebagai Penerima BPJS PBI
Selasa, 20 Januari 2026 -
Pesangon Rp480 Juta Belum Dibayar, 5 Mantan Karyawan Koperasi Kekar Ngadu ke DPRD Lampung
Selasa, 20 Januari 2026









