Polresta Bandar Lampung Dikabarkan Ciduk Dua Mucikari dan Satu Artis
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dikabarkan mengamankan tiga orang terkait dugaan prostitusi online, Selasa (28/7/2020) malam.
Dari tiga orang tersebut, salah satunya berinisial VS, diduga seorang artis ibu kota. Belum diketahui secara persis peran ketiganya. Namun informasi yang didapat, ketiganya berinisial I, dan M (keduanya diduga mucikari), dan seorang artis berinisial VS.
Ketiganya diamankan di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Hingga pukul 22.30 Wib, ketiganya masih dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, tak menampiknya. "Nanti ya, masih dalam pemeriksaan, belum bisa dipaparkan,"singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung Ungkap Sejumlah Modus Kampanye Pilkada 2024
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Masa Kepemimpinan Arinal Djunaidi Berhasil Atasi Tantangan Pandemi dan Tingkatkan Kesejahteraan Daerah
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemprov Lampung Percepat Pelepasan Aset Way Dadi untuk Klaster Bisnis
Kamis, 03 Oktober 2024 -
71.371 Pengguna Pertalite di Lampung Terverifikasi Gunakan QR Code
Kamis, 03 Oktober 2024