• Jumat, 04 Oktober 2024

Masih Satu Keluarga Kompak Jadi Pembobol ATM di Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2020 - 16.19 WIB
371

Polresta Bandar Lampung, saat ekspose perkara pembobolan mesin ATM di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Maraknya aksi pembobolan di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Tiga pelaku telah ditangkap pada Minggu (26/7/2020). Mereka adalah Rahman Nur (53) dan Anton (31) keduanya warga Tanjung Senang, serta Erfan (29) warga Kedamaian.

"Ketiga pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020).

Modus yang dilakukan para pelaku untuk melancarkan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. "Kalau dari pengakuan pelaku katanya baru satu kali di Bandar Lampung, tapi itu kan pengakuan mereka. Kami menduga lebih dari satu kali. Masih ada beberapa TKP lainnya yang kita dalami," ujar Resky.

Sementara Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Ridho Gresya AD menambahkan, para pelaku terakhir beraksi pada 26 Juli 2020, di salah satu mesin ATM yang berada di Pom Bensin, Jalan Pangeran Antasari. "Ketika beraksi mereka pakai mobil," jelas Ridho

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Rahman Nur masuk ke dalam mesin ATM dan mengganjal lubang kartu dengan tusuk gigi yang didorong dengan gergaji besi.

"Kemudian para pelaku menunggu ada yang bertransaksi di ATM tersebut. Ketika ada korban yang kartu ATM-nya tak bisa keluar, Rahman Nur berpura-pura bisa membantu korban, dan dengan sigap menukar kartu ATM korban dengan jenis yang mirip, lalu korban ditinggalkan," jelas Ridho.

Tak lama kemudian muncul Erfan yang berpura-pura membantu ketika korban memasukkan nomor PIN yang tidak sesuai. Disitulah Erfan mengintip nomor pin pelaku. Setelah berhasil mendapat kartu dan pin korban, ketiga pelaku pergi untuk mencari mesin ATM lainnya guna menarik uang korban.

"Kalau korban terakhir yang dikuras uangnya Rp1,1 juta, tapi masih kita dalami, TKP lainnya. Kami harap masyarakat jika ada yang merasa ATM-nya tertelan, atau mencurigakan, jangan mudah percaya, fokus ke satpam atau pegawai resmi bank," imbaunya.

Sementara itu, Rahman Nur mengaku seorang residivis, dengan perkara yang sama dan pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IA Palembang, selama tiga tahun. "Anton ini adik saya, kalau Erfan ponakan, saya yang ganjal ATM, mereka yang intip pin," kata Rahman.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)