Ketua Kerabat Lampung Minta Negara Bantu Jonatan Sihotang
Ketua umum Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Lampung, Donald Harris Sihotang, S.E, M.M. Foto: Doc/Kupastuntas.co
kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketua umum Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Lampung, Donald Harris Sihotang, S.E, M.M, meminta kepada pemerintah RI untuk membantu Jonatan Sihotang lepas dari hukuman mati di peradilan Negara Malaysia.
Baca Juga: Jonatan Sihotang Terancam Vonis Mati di Malaysia, HTW Minta Pemerintah RI Turun Tangan
Jonatan Sihotang masih memiliki tanggungjawab yang besar. Ia mememiliki seorang istri dan anak-anaknya masih kecil. Selama ini Jonatan lah yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya.
Menurutnya, tindakan Jonatan membunuh majikannya Sea Seok Nee, warga Kilang Toto Food Trading, Kampung Selamat, Tasek Gelugor, Malaysia adalah sebuah kesalahan. Namun hal itu, menurutnya terjadi tidak direncanakan. Peristiwa itu merupakan reaksi spontanitas karena hak-haknya sebagai buruh tidak dipenuhi oleh majikannya sesuai kontrak kerja yang ada.
“Pemerintah dengan segala perangkatnya, harus turun tangan dan melakukan upaya-upaya untuk menyelamatkan dia (Jonatan) dari hukuman mati,”katanya, Selasa (28/07/2020).
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pendidikan ini menambahkan, banyak anak bangsa menjadi pekerja migran di luar Negeri. Hal ini terjadi karena keterpaksaan, akibat minimnya lapangan pekerjaan dalam Negeri.
“Proses hukum di Malaysia kita hormati, tapi harus ada rasa kemanusiaan, jangan sampai hukuman mati, itulah yang perlu diperjuangkan oleh pemerintah Indonesia,”ujarnya.
Banyak persoalan yang terjadi dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tidak hanya terjerat kasus hukum, ada juga perkara gaji yang tidak dibayar majikan sesuai kontrak kerja, pelecehan seksual dan banyak lagi kasus PMI lainnya.
Perkara terbaru, seorang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) ditemukan jenasahnya di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu berbendera china.
“Perkara PMI banyak, Negara harus hadir, termasuk dalam kasus yang menjerat Jonatan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026








