• Jumat, 19 April 2024

Insentif Tenaga Medis Covid-19 Lampung Barat Diperpanjang

Selasa, 28 Juli 2020 - 14.07 WIB
158

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Barat, Ira Permatasari saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan setempat memberikan perhatian terhadap tenaga medis yang bersentuhan langsung dengan Covid-19 berupa insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten tahun 2020 melalui anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT).

Insentif tersebut sebelumnya diberikan hanya untuk 3 bulan terhitung sejak bulan April, Mei dan Juni. Namun karena melihat kondisi ketika itu masih belum stabil sehingga diperpanjang sampai bulan juli atau ditambah 1 bulan dari ketentuan sebelumnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ira Permata Sari mengatakan bahwa insentif tersebut masih sama dengan yang 3 bulan sebelumnya dengan nila 75 Juta yang diperuntukkan untuk kepala Puskesmas, surveilans, dokter, perawat dan lain lain.

"Sesuai hasil rapat dengan tim gugus tugas insentif tersebut kita tambah satu bulan, untuk realisasinya diperkirakan akhir bulan ini, karena saat ini kita masih ajukan untuk pencairan. Dan ini merupakan insentif terakhir, jadi bulan berikutnya sudah tidak ada lagi, sudah final," ungkap Ira, Selasa (28/7/2020).

Ditanya apakah alasan tidak dilanjutkannya pemberian insentif karena berkaitan dengan anggaran, Ira mengaku bukan melainkan karena kegiatan pencegahan penanganan Covid-19 sudah tidak seberat sebelumhya dan saat ini sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

"Jadi sama sekali tidak ada kaitan dengan anggaran, pada prinsipnya gugus tugas akan selalu memberikan jika memang kita ajukan, tapi sekali lagi kondisi kita sudah mulai membaik, jadi lebih tepat alasan nya demikian. Saat ini kan kasus sudah nol dan semoga semua kian membaik sehingga kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa," pungkas Ira. (*)

Editor :