Gaji ke-13 PNS Bandar Lampung Pada Agustus Belum Pasti Disalurkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah sepakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dicairkan gaji ke-13 PNS pada Agustus mendatang. Dan yang akan mendapatkan gaji ke-13 itu adalah di luar pejabat eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
Namun demikian, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung belum bisa menerapkan kebijakan tersebut lantaran ditengah pandemi covid-19 keuangan daerah sedang tidak stabil.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menilai kebijakan ini sulit diterapkan. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) anjlok ditengah pandemi. Belum lagi, kata Walikota, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan tak kunjung cair.
"Gaji 13 belum. Ya kalau menteri janjinya November ini sekarang dimajukan Agustus, duit dikirim enggak cuma hitung-hitungan aja, kita yang repot," kata Herman HN, saat dimintai keterangan di kantor pemerintahan setempat, Selasa (28/7/2020).
Akan tetapi untuk menindaklanjuti kebijkan tersebut terangnya, Pemkot Bandar Lampung tengah menunggu cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 dari Pemerintah Provinsi Lampung. "Ini kita lagi tunggu provinsi dana bagi hasil tahun 2020, Januari belum dibayar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Bandar Lampung Tinggal Menunggu Rekom Gerindra
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Beberkan Penghargaan Luar Biasa yang Diterima Selama Menjabat Gubernur Lampung
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Kata Psikolog Soal Aksi Pamer Alat Kelamin di Minimarket: Kemungkinan Ada Trauma Masa Lalu Atau Paparan Pornografi
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Mahasiswa di Bandar Lampung Terancam DO Usai Pamer Alat Kelamin di Minimarket
Kamis, 03 Oktober 2024