Gaji ke-13 PNS Bandar Lampung Pada Agustus Belum Pasti Disalurkan
Walikota Bandar Lampung, Herman HN saat dimintai keterangan, Selasa (28/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah sepakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dicairkan gaji ke-13 PNS pada Agustus mendatang. Dan yang akan mendapatkan gaji ke-13 itu adalah di luar pejabat eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
Namun demikian, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung belum bisa menerapkan kebijakan tersebut lantaran ditengah pandemi covid-19 keuangan daerah sedang tidak stabil.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menilai kebijakan ini sulit diterapkan. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) anjlok ditengah pandemi. Belum lagi, kata Walikota, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan tak kunjung cair.
"Gaji 13 belum. Ya kalau menteri janjinya November ini sekarang dimajukan Agustus, duit dikirim enggak cuma hitung-hitungan aja, kita yang repot," kata Herman HN, saat dimintai keterangan di kantor pemerintahan setempat, Selasa (28/7/2020).
Akan tetapi untuk menindaklanjuti kebijkan tersebut terangnya, Pemkot Bandar Lampung tengah menunggu cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 dari Pemerintah Provinsi Lampung. "Ini kita lagi tunggu provinsi dana bagi hasil tahun 2020, Januari belum dibayar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Klasika Lampung Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Selasa, 11 November 2025 -
Jembatan di Rajabasa Makan Badan Sungai, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Dinas PU
Selasa, 11 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pelajar SMK di Bandar Lampung Ditangkap Diduga Perkosa Teman di Toilet Sekolah
Selasa, 11 November 2025 -
Diberi Waktu Sebulan, BGN Ancam Tutup Dapur MBG Tak Punya Sertifikat Higiene
Selasa, 11 November 2025









