Gaji ke-13 PNS Bandar Lampung Pada Agustus Belum Pasti Disalurkan
Walikota Bandar Lampung, Herman HN saat dimintai keterangan, Selasa (28/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah sepakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dicairkan gaji ke-13 PNS pada Agustus mendatang. Dan yang akan mendapatkan gaji ke-13 itu adalah di luar pejabat eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
Namun demikian, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung belum bisa menerapkan kebijakan tersebut lantaran ditengah pandemi covid-19 keuangan daerah sedang tidak stabil.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menilai kebijakan ini sulit diterapkan. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) anjlok ditengah pandemi. Belum lagi, kata Walikota, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan tak kunjung cair.
"Gaji 13 belum. Ya kalau menteri janjinya November ini sekarang dimajukan Agustus, duit dikirim enggak cuma hitung-hitungan aja, kita yang repot," kata Herman HN, saat dimintai keterangan di kantor pemerintahan setempat, Selasa (28/7/2020).
Akan tetapi untuk menindaklanjuti kebijkan tersebut terangnya, Pemkot Bandar Lampung tengah menunggu cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 dari Pemerintah Provinsi Lampung. "Ini kita lagi tunggu provinsi dana bagi hasil tahun 2020, Januari belum dibayar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tradisi Lebaran Empat Kampung di Ranau: Dari Takbiran Hingga Salat Id Bersama
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026








