Gaji ke-13 PNS Bandar Lampung Pada Agustus Belum Pasti Disalurkan

Walikota Bandar Lampung, Herman HN saat dimintai keterangan, Selasa (28/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah sepakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dicairkan gaji ke-13 PNS pada Agustus mendatang. Dan yang akan mendapatkan gaji ke-13 itu adalah di luar pejabat eselon I dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
Namun demikian, Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung belum bisa menerapkan kebijakan tersebut lantaran ditengah pandemi covid-19 keuangan daerah sedang tidak stabil.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, menilai kebijakan ini sulit diterapkan. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) anjlok ditengah pandemi. Belum lagi, kata Walikota, Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan tak kunjung cair.
"Gaji 13 belum. Ya kalau menteri janjinya November ini sekarang dimajukan Agustus, duit dikirim enggak cuma hitung-hitungan aja, kita yang repot," kata Herman HN, saat dimintai keterangan di kantor pemerintahan setempat, Selasa (28/7/2020).
Akan tetapi untuk menindaklanjuti kebijkan tersebut terangnya, Pemkot Bandar Lampung tengah menunggu cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 dari Pemerintah Provinsi Lampung. "Ini kita lagi tunggu provinsi dana bagi hasil tahun 2020, Januari belum dibayar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025