DPRD Dorong Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Program PEN
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan pinjaman dana kepada Pemerintah Pusat dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, pinjaman dana tersebut sebagai alternatif untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang sempat tersendat akibat adanya pandemi Covid-19.
"Pengendalian Covid-19 memang penting dilakukan, namun pembangunan juga tidak boleh dihentikan begitu saja. Terlebih, pembangunan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di setiap daerah," katanya, Selasa (28/7/2020).
Baca juga : 67 Calon Haji Asal Lampung Ajukan Pengambilan Biaya Pelunasan
"Karena pembangunan berada di semua sektor termasuk Kabupaten dan Desa. Jika pengadaan semua oleh pusat maka uang hanya berputar di pusat," lanjutnya.
Ikhwan juga menyarankan agar pinjaman dana tersebut harus dimanfaatkan dengan tepat. "Pemanfaatannya juga harus tepat sekalipun untuk membangun perekonomian. Jangan sampai merugikan masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lintas Organisasi Turut Amankan Sholat Id di Bandar Lampung, Dirbinmas: Wujud Nyata Toleransi
Jumat, 20 Maret 2026 -
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026








