DPRD Dorong Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Program PEN
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan pinjaman dana kepada Pemerintah Pusat dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, pinjaman dana tersebut sebagai alternatif untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang sempat tersendat akibat adanya pandemi Covid-19.
"Pengendalian Covid-19 memang penting dilakukan, namun pembangunan juga tidak boleh dihentikan begitu saja. Terlebih, pembangunan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di setiap daerah," katanya, Selasa (28/7/2020).
Baca juga : 67 Calon Haji Asal Lampung Ajukan Pengambilan Biaya Pelunasan
"Karena pembangunan berada di semua sektor termasuk Kabupaten dan Desa. Jika pengadaan semua oleh pusat maka uang hanya berputar di pusat," lanjutnya.
Ikhwan juga menyarankan agar pinjaman dana tersebut harus dimanfaatkan dengan tepat. "Pemanfaatannya juga harus tepat sekalipun untuk membangun perekonomian. Jangan sampai merugikan masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








