DPRD Dorong Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Program PEN
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan pinjaman dana kepada Pemerintah Pusat dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan, pinjaman dana tersebut sebagai alternatif untuk mendukung prioritas pembangunan daerah yang sempat tersendat akibat adanya pandemi Covid-19.
"Pengendalian Covid-19 memang penting dilakukan, namun pembangunan juga tidak boleh dihentikan begitu saja. Terlebih, pembangunan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di setiap daerah," katanya, Selasa (28/7/2020).
Baca juga : 67 Calon Haji Asal Lampung Ajukan Pengambilan Biaya Pelunasan
"Karena pembangunan berada di semua sektor termasuk Kabupaten dan Desa. Jika pengadaan semua oleh pusat maka uang hanya berputar di pusat," lanjutnya.
Ikhwan juga menyarankan agar pinjaman dana tersebut harus dimanfaatkan dengan tepat. "Pemanfaatannya juga harus tepat sekalipun untuk membangun perekonomian. Jangan sampai merugikan masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lulusan S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Publikasi Ilmiah Nasional Sinta 2
Selasa, 20 Januari 2026 -
Persoalan Pendidikan dan Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Bandar Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
RSUD Abdoel Moeloek Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional pada HUT ke-65 Jasa Raharja
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dianggarkan Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Program Wisata Rohani
Selasa, 20 Januari 2026









