• Kamis, 03 Oktober 2024

Dishub Mulai Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sultan Agung

Selasa, 28 Juli 2020 - 20.01 WIB
114

Kondisi lalu lintas di pertigaan jalan Sultan Haji, Selasa (28/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung berkerja-sama dengan kepolisian setempat mulai berlakukan rekayasa lalu lintas di pembangunan flyover Sultan Agung.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna mengatakan, untuk mengurai kemacetan akibat petugas di lapangan sedang melakukan aktivitas pengerjaan di tengah jalan yang ada. "Rekayasa lalu lintas sudah kita terapkan di beberapa titik. Termasuk lampu merah di pertigaan jalan Sultan Haji sudah kita nonaktifkan," kata Ahmad Husna, Selasa (28/7/2020).

"Jadi bagi pengendara dari arah Telkom itu tidak bisa langsung belok kanan ke arah Mal Boemi Kedaton (MBK), tapi harus belok kiri terlebih dahulu mengikuti jalan Sultan Agung baru bisa belok ke arah MBK," bebernya.

Baca juga : Sudah 3 Tahun Rusak, Jalan Pulau Singkep Butuh Perbaikan

Bagi pengendara dari arah Jalan Soekarno-Hatta yang hendak menuju Jalan Sultan Haji, diarahkan langsung menuju MBK. "Jadi langsung lurus saja, tidak diperkenankan masuk ke arah Jalan Sultan Haji. Begitu juga dari arah sebaliknya, pengendara tidak dapat mengarah ke lokasi pengerjaan proyek," lanjutnya.

Untuk akses jalan dari arah Rajabasa menuju Jalan Sultan Agung tidak dilakukan penutupan. "Tapi jalan tembusan RSIA Belleza tetap ditutup," tandasnya.


Sementara Pengawas PT Adiguna Anugerah Abadi, Sutarno menuturkan, untuk tahap konstruksi flyover akan segera diterapkan. "InsyaAllah kalau tidak ada halangan diterapkan tanggal 5 Agustus," kata Sutarno.

Namun untuk saat ini pihaknya masih mempersiapkan pelebaran bahu jalan untuk perlintasan di kanan dan kiri jalan. Jangan sampai nantinya macet. "Setelah sudah siap kita pasang pagar untuk di tengah jalannya. Jadi biar kita kerjanya enak," tutupnya. (*)