Anggaran Pilkada Bandar Lampung Baru 41 Persen, Ini Tanggapan Herman HN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sampai saat ini masih ada dua daerah di Lampung yang angka realisasinya masih minim. Kedua daerah itu yakni Bandar Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat yakni hanya 41 persen.
Namun jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2020 pasal 16, anggaran Pilkada yang telah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) semestinya sudah terselesaikan 100 persen, lima bulan sebelum pemungutan suara berlangsung.
Baca juga : Anggaran Pilkada Pesibar dan Bandar Lampung Masih 41 Persen
Menanggapi hal tersebut Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pihaknya akan membayarkan sesuai dengan kebutuhan.
"Pilkada saat ini harus bayar sekian-sekian ya nggak bisa. Seperti KPU harus bayar 100 persen, ya untuk apa dibayarkan seratus persen mengendap di rekening dia," kata Herman HN, Selasa (28/7/2020).
"Ya lebih baik apa perlu dia (KPU) kita bayar, itu yang benar," timpalnya.
Hingga saat ini baru tiga daerah yang sudah merealisasikan anggaran 100 persen pada KPU, yakni Lampung Timur, Lampung Selatan dan kota Metro. Sementara Lampung tengah 90 persen, Pesawaran 93, 38 persen dan Way Kanan 58,16 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Pembentukan AKD DPRD Bandar Lampung Segera Dilaksanakan, Bernas Yuniarta: Paling Lama 2 Minggu
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pemkot Bandar Lampung: Pengangkatan PPPK Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Dukung Potensi Pertanian, Arinal Djunaidi: Program Kartu Petani Bejaya Akan Dilanjutkan
Kamis, 03 Oktober 2024 -
Pembuatan Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Pemprov Lampung Sudah 75 Persen
Kamis, 03 Oktober 2024