Anggaran Pilkada Bandar Lampung Baru 41 Persen, Ini Tanggapan Herman HN

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan, Selasa (28/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sampai saat ini masih ada dua daerah di Lampung yang angka realisasinya masih minim. Kedua daerah itu yakni Bandar Lampung dan Kabupaten Pesisir Barat yakni hanya 41 persen.
Namun jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2020 pasal 16, anggaran Pilkada yang telah masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) semestinya sudah terselesaikan 100 persen, lima bulan sebelum pemungutan suara berlangsung.
Baca juga : Anggaran Pilkada Pesibar dan Bandar Lampung Masih 41 Persen
Menanggapi hal tersebut Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, pihaknya akan membayarkan sesuai dengan kebutuhan.
"Pilkada saat ini harus bayar sekian-sekian ya nggak bisa. Seperti KPU harus bayar 100 persen, ya untuk apa dibayarkan seratus persen mengendap di rekening dia," kata Herman HN, Selasa (28/7/2020).
"Ya lebih baik apa perlu dia (KPU) kita bayar, itu yang benar," timpalnya.
Hingga saat ini baru tiga daerah yang sudah merealisasikan anggaran 100 persen pada KPU, yakni Lampung Timur, Lampung Selatan dan kota Metro. Sementara Lampung tengah 90 persen, Pesawaran 93, 38 persen dan Way Kanan 58,16 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025