Pasangan Caden Firmansyah-Bustomi Serahkan Data Dukungan Perbaikan
Penyerahan secara simbolis dukungan calon perseorangan pasangan Firmansyah Bustomi (kanan) kepada ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi (kiri), di Kantor KPU Bandar Lampung Senin (27/07/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon perseorangan atau Independen (Caden) Firmansyah dan Bustomi Rosadi menyerahkan berkas dukungan perbaikan sebagai syarat untuk maju sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung di kantor KPU Bandar Lampung, Senin (27/07/2020).
Diketahui, berkas yang disampaikan Pasangan Calon Independen berjumlah sebanyak 55.555 dukungan, dari jumlah data dukungan yang harus diperbaiki yakni sebanyak 53.210 calon yang harus diperbaiki.
Bakal calon Walikota Firmansyah mengatakan, pihaknya bersyukur, dimana kedatangan dirinya selalu disambut dengan hangat dan baik. dirinya berharap dapat lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual.
"Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan berkas dukungan perbaikan, harapannya bisa lolos verifikasi administrasi dan faktual, agar dakwah kami bisa berlanjut. Kami akan mengikuti setiap tahapan, karena kami maju dalam kontestasi pilkada Bandar Lampung dalam rangka mengajak orang taat," ungkapnya.
Sementara itu, ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, setelah ini seluruh dukungan akan diteliti kembali dengan dilakukan Verfikasi adminitrasi.
"Setelah itu, tahapan verifikasi faktual akan dilakukan dengan cara kolektif. Memang ini butuh waktu, tapi akan dicoba dilakukan dengan cepat," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, pasangan Bustomi dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan ditahap awal setelah dilakukan Verfikasi Faktual. Dimana setelah dilakukan Verifikasi Faktual dari data dukungan yang dilakukan sebanyak 47.552 dukungan ditemukan sebanyak 21.259 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat dan 26.605 dukungan yang tidak memenuhi syarat. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








