• Jumat, 04 Oktober 2024

ABG Curi Motor Tantenya Diserahkan Keluarganya ke Polsek Pugung Tanggamus

Senin, 27 Juli 2020 - 19.17 WIB
98

NS (16) saat diserahkan keluarganya ke Polsek Pugung, Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - NS (16), ABG warga Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, pembobol rumah sekaligus pencuri motor tantenya sendiri diserahkan keluarganya ke Polsek Pugung Polres Tanggamus.

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi SH menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban Risma Dewi (50) sedang di Bandar Lampung, sementara di rumah hanya ada anaknya Riski Amelia. "Tapi saat kejadian Riski Amelia juga sedang menginap di rumah saudaranya," terangnya

Saat Riski Amelia pulang ke rumah pada pukul 06.30 WIB, dia melihat sepeda motor ibunya sudah tidak ada. Dari kejadian tersebut korban kehilangan satu unit motor Yamaha Mio nopol A 6534 WX, sebuah celengan uang koin dan satu helm merek Boggo.

Selanjutnya Riski memberitahu keluarganya. Sehingga keluarga besar korban berkumpul dan untuk mencari NS. NS adalah keponakan dari korban dan karena selama ini diketahui NS kerap mencuri di lingkungan keluarga.

"Setelah ketemu lalu NSditanya mengenai pencurian yang terjadi. Hingga NS mengakui bahwa benar dia telah melakukannya," jelasnya.

NS mengaku sepeda motornya telah dijual di Terminal Mulyojati (16C) Kota Metro seharga Rp700 ribu. Pembayarannya Rp400 ribu diberikan tunai dan Rp300 ribu transfer," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5 juta dan motor masih dalam pencarian. Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP jo pasal 367 ayat 2 KUHP, ancaman maksimal tujuh tahun penjara. "Nanti proses hukumnya tetap menerapkan UU Perlindungan Anak," pungkasnya. (*)