3.481 UMKM di Provinsi Lampung Terdampak Pandemi Covid-19
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (27/7/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 3.481 pelaku UMKM di Provinsi Lampung terdampak cukup signifikan akibat adanya pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, dampak yang dirasakan setiap pelaku UMKM beragam. Seperti menghentikan produksi bahkan juga terpaksa menutup sementara usaha yang digeluti.
"Berdasarkan data yang kami catat, ada 3.481 UMKM, 80 koperasi dan 2.130 pengemudi ojek online yang terdampak Covid-19. Semua berasal dari 15 Kabupaten/Kota," katanya saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (27/7/2020).
Lanjut Agus, sektor UMKM dan Koperasi di Provinsi Lampung cukup beragam. Mulai dari kuliner, fashion, kerajinan tangan, hasil pertanian, peternakan, perikanan, hingga pariwisata.
Untuk memberikan stimulus kepada para pelaku UMKM yang terdampak, pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa skema. Seperti membantu dalam fasilitasi pemasaran online, memberikan pelatihan bagi UMKM secara daring melalui UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dan UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM.
"Selain itu memberikan fasilitasi UMKM untuk menerima insentif pajak dan restrukturisasi serta relaksasi pada pembiayaan lembaga keuangan dan perbankan," katanya.
Agus menambahkan, dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal pelaku UMKM sudah mulai bangkit dari keterpurukannya dan perlahan sudah kembali beroperasi.
"Beberapa program pemulihan ekonomi yang sebagian sempat tertunda karena administrasi mudah-mudahan bulan Agustus dan September ini bisa kita lakukan. Tentu bekerjasama dengan Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan dana insentif daerah (DID)," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








