• Jumat, 04 Oktober 2024

3.481 UMKM di Provinsi Lampung Terdampak Pandemi Covid-19

Senin, 27 Juli 2020 - 14.26 WIB
530

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (27/7/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 3.481 pelaku UMKM di Provinsi Lampung terdampak cukup signifikan akibat adanya pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, dampak yang dirasakan setiap pelaku UMKM beragam. Seperti menghentikan produksi bahkan juga terpaksa menutup sementara usaha yang digeluti.

"Berdasarkan data yang kami catat, ada 3.481 UMKM, 80 koperasi dan 2.130 pengemudi ojek online yang terdampak Covid-19. Semua berasal dari 15 Kabupaten/Kota," katanya saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (27/7/2020).

Lanjut Agus, sektor UMKM dan Koperasi di Provinsi Lampung cukup beragam. Mulai dari kuliner, fashion, kerajinan tangan, hasil pertanian, peternakan, perikanan, hingga pariwisata.

Untuk memberikan stimulus kepada para pelaku UMKM yang terdampak, pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa skema. Seperti membantu dalam fasilitasi pemasaran online, memberikan pelatihan bagi UMKM secara daring melalui UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) dan UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM.

"Selain itu memberikan fasilitasi UMKM untuk menerima insentif pajak dan restrukturisasi serta relaksasi pada pembiayaan lembaga keuangan dan perbankan," katanya.

Agus menambahkan, dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal pelaku UMKM sudah mulai bangkit dari keterpurukannya dan perlahan sudah kembali beroperasi.

"Beberapa program pemulihan ekonomi yang sebagian sempat tertunda karena administrasi mudah-mudahan bulan Agustus dan September ini bisa kita lakukan. Tentu bekerjasama dengan Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan dana insentif daerah (DID)," tutupnya. (*)

Editor :