Terkait Lakalantas Randis, Kepala Inspektorat Pringsewu: Kami Akan Panggil Pihak yang Bersangkutan
Sebuah Mobil kendaraan dinas (Randis) Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BE 73 U milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kecelakaan tunggal. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebuah Mobil kendaraan dinas (Randis) Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BE 73 U milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengalami kecelakaan tunggal di Jalinbar, Ganjaran, Pekon Gumuk Rejo, Kecamatan Pagelaran, Sabtu (25/7/2020) siang.
Baca Juga: Alami Lakalantas, Randis Milik Pemkab Pringsewu Tabrak Bengkel di Jalinbar
Belakangan diketahui mobil tersebut merupakan Randis Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu. Namun saat kecelakaan mobil dikendarai seorang perempuan yakni istri dari Kabag Ekobang Ediyanto. Dalam kecelakaan tunggal tersebut, mobil menghantam sebuah bengkel motor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Pringsewu, Andi Purwanto mengatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
"Kecelakaan terjadi Sabtu Kemarin, jadi yang bersangkutan (Kabag Ekobang) akan kita panggil besok Senin," kata Andi Purwanto. (*)
Berita Lainnya
-
Truk Fuso Terperosok di Jalinsum Pringsewu, Gorong-gorong Amblas Picu Kemacetan
Senin, 09 Februari 2026 -
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026









