• Jumat, 04 Oktober 2024

Terkait Dosen Menyamar Jadi Anggota TNI, Kasat Reskrim: Kasusnya Masih Kita Dalami

Minggu, 26 Juli 2020 - 15.12 WIB
453

Gelar perkara seorang TNI gadungan yang menyandang status terperiksa di Polresta Bandar Lampung, Jumat (24/7/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait oknum dosen tidak tetap  yang menyamar menjadi TNI palsu, pihak Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mendalami kasus tersebut. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

"Motifnya masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, Minggu (26/7/2020), saat dikonfirmasi.

Ditanya terkait bahwa Tri Herlianto diamankan karena diduga melakukan penipuan dan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI, Resky, mengatakan masih didalami. "Yang jelas masih kita dalami siapa saja korbannya, modusnya seperti apa," tegasnya.

Baca Juga: Oknum Dosen yang Diduga Mengaku Anggota TNI Diberhentikan

"Kalau ada laporan, baru kami naikkan statusnya, itu dasar kita melakukan pemeriksaan. Ini belum ada yang buat laporan. Kalau memang alat bukti terpenuhi, tentunya dengan dua alat bukti yang cukup maka akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan," tegasnya.

Belum cukupnya alat bukti dan adanya laporan korban penipuan dari oknum TNI AD yang menyamar berpangkat Letkol tersebut, pihak kepolisian terpaksa mengembalikan Tri ke keluarganya. 

"Kita tidak ada dasar hukum untuk menahan dia (Tri). Karena belum cukup bukti dan korban yang ditipunya pun belum ada yang membuat laporan. Tapi yang jelas masih kita tangani," tegasnya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Tri Herlianto ditangkap Denpom II/3 Lampung di depan Hotel Grand Praba, jalan Wolter Mongonsidi pada Kamis (23/7/2020) malam.Pria berusia 55 tahun itu diamankan berdasarkan laporan dari kuasa hukum PT. Mitra Kosasih–Angga Revanda, Adi Gunawan dan Cakra Biksa Surabaya. 

Baca Juga: Seorang TNI Gadungan Menyandang Status Terperiksa di Polresta Bandar Lampung

Di mana, Tri dituduh melakukan penipuan sebesar Rp3 miliar, untuk pembangunan klinik.Karena mengaku sebagai oknum TNI AD berpangkat Letkol, bahkan mengaku juga sebagai Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI AS dan Badan Intelijen Negara (BIN), korban berkoordinasi dengan Denpom Lampung.

Kapenrem 043/Gatam, Mayor Inf Joko Warsito, menjelaskan, pasca penangkapan Tri Herlianto, turut diamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit kendaraan CJ-7 warna hijau, plat dinas TNI AD, satu pucuk senjata softgun, beberapa perangkat TNI AD serta ada kartu anggota TNI.

Sementara itu dari berbagai sumber yang dihimpun Kupastuntas.co, selain menjadi pengajar (dosen), Tri Herlianto, juga terlibat dalam suatu bisnis (usaha) dan tergabung dalam suatu komunitas mobil jeep.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, bahwa Tri Herlianto, tidak pernah mengakui bahwa dirinya seorang tentara. Melainkan orang-orang disekitarnya yang menganggap Tri adalah seorang tentara.

"Karena kawan-kawan atau rekan-rekan dia melihat Tri memakai mobil jeep warna hijau, dikiranya tentara," kata sumber itu.

"Pak Tri tidak pernah menanggapinya (dibilang tentara). Mungkin karena sudah menyebar kemana-mana, sehingga Pak Tri dianggap merupakan seorang tentara," lanjut sumber tersebut.

Jika dikatakan Tri Herlianto melakukan penipuan, siapa yang ditipu?. "Pak Tri itu kan dilaporkan oleh PT Mitra Kosasih, karena katanya melakukan penipuan. Nah, kalau soal itu saya kurang paham. Tapi boleh di cek lah di akun media sosialnya, dia tidak pernah memposting atribut-atribut TNI, kalau dia posting, berarti sudah jelas ada Undang-undangnya," ujarnya.

Berdasarkan analisa, pihak kepolisian kesulitan untuk meningkatkan kasus yang menjerat Tri Herlianto, lantaran, korban penipuan tidak ada yang membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung, Tri Herlianto tidak pernah ada memposting atribut-atribut TNI di media sosialnya. Kemudian, Tri Herlianto diamankan karena mengaku-ngaku anggota TNI AD, sehingga membuat pihak kepolisian kesulitan untuk memprosesnya. (*)