Kasus Letkol Gadungan, Polresta Bandar Lampung Minta Korban Buat Laporan

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meminta para pihak yang merasa menjadi korban penipuan oleh letkol palsu DR. S. Tri Herlianto agar membuat laporan polisi.
Sebelumnya, Tri Herlianto diamankan oleh Denpom II/3 Lampung pada Kamis (23/7/2020) lalu, dalam dugaan kasus penipuan. Untuk mempertanggungjawabkan dugaan pidananya, Dosen part time di UBL itu kemudian diserahkan ke Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca juga : Oknum Dosen yang Diduga Mengaku Anggota TNI Diberhentikan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana mengatakan masih mendalami perkara ini. "Motifnya masih kita dalami," kata Kompol Resky Maulana, Minggu (26/7/2020).
Terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Tri Herlianto, termasuk mengaku-ngaku sebagai anggota TNI, hal ini juga masih dalam pendalaman polisi. "Yang jelas masih kita dalami siapa saja korbannya, modusnya seperti apa," tegasnya.
Apakah sudah ada korban yang membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung terkait perkara ini? Resky mengatakan, sampai saat ini belum ada.
"Kalau ada laporan, baru kami naikkan statusnya, itu dasar kita melakukan pemeriksaan. Ini belum ada yang buat laporan. Kalau memang alat bukti terpenuhi, tentunya dengan dua alat bukti yang cukup maka akan kita tingkatkan ke tahap penyidikan," tegasnya.
Baca juga : Terkait Dosen Menyamar Jadi Anggota TNI, Kasat Reskrim: Kasusnya Masih Kita Dalami
Karena alat buktinya belum cukup dan belum ada korban penipuan yang melapor, kata Resky, polisi terpaksa mengembalikan Tri kepada pihak keluarganya.
"Kita tidak ada dasar hukum untuk menahan dia (Tri). Karena belum cukup bukti dan korban yang ditipunya pun belum ada yang membuat laporan. Tapi yang jelas masih kita tangani," tegasnya lagi.
Tri Herlianto ditangkap Denpom II/3 Lampung di depan Hotel Grand Praba, jalan Wolter Mongonsidi pada Kamis (23/7/2020) malam. Pria berusia 55 tahun itu diamankan berdasarkan laporan dari kuasa hukum PT. Mitra Kosasih–Angga Revanda, Adi Gunawan dan Cakra Biksa Surabaya. (*)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Hadirkan Sunday BBQ All You Can Eat
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025