Hasil Rapid Test Reaktif, Satu ODP Asal Lampung Timur Meninggal Dunia
Juru Bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Minggu (27/4/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu warga Kabupaten Lampung Timur yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (24/7/2020) pukul 4.20 WIB.
"ODP yang meninggal perempuan atas nama P (65) tahun," kata Juru Bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (27/4/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 Lampung Tambah 4 Kasus Hasil Tracing
Pada tanggal 23 Juli ODP tersebut mendatangi petugas medis dan langsung dirujuk ke rumah sakit pemerintah yang ada di Lampung timur. "Pasien mengeluh kesadaran menurun dan tidak ada riwayat perjalanan atau kontak dengan konfirmasi positif. Namun setelah dilakukan rapid test hasil reaktif," timpalnya.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Juli pasien mengalami penurunan kesadaran dan syok sepsis dan pukul 4.20 WIB dinyatakan meninggal. "Dokter telah melakukan pengambilan swab untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan PCR. Tatalaksana pemakaman sesuai dengan jenazah pasien Covid-19," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









