Dinas Perhubungan: Tidak Ada Salahnya Lampung Punya Jalur khusus Sepeda
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Geliat aktivitas pecinta sepeda mewarnai jalanan kota Bandar Lampung beberapa bulan terakhir. Aktivitas 'gowes' kini kerap dilakukan di pagi dan sore hari, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, tidak ada salahnya jika Lampung mempunyai jalur khusus bagi pesepeda.
"Hanya saja bagaimana nanti pengaturan harus di atur melalui Peraturan Walikota, karena jalannya milik kota. Kecuali lintasannya antar Kabupaten itu baru Pergub," katanya, Minggu (27/7/2020).
Baca juga : Pesepeda di Bandar Lampung Minta Jalur Khusus
Jika sudah dibuat jalur, maka harus disiapkan Peraturan Walikota yang berisi aturan dan fasilitas bagi pengguna sepeda. "Seperti rambu-rambu. Untuk pelanggar juga bisa dikenakan sanksi," lanjutnya.
Sementara Kabid Lalulintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar mengatakan, jika sepeda merupakan bagian dari kendaraan. Maka dari itu harus mematuhi peraturan dan undang-undang lalu lintas. "Seperti ambil jalur paling kiri dan ikuti juga rambu-rambu lalu lintas. Kepolisian juga sudah memfasilitasi setiap malam kamis dikawal dengan mereka," kata Iskandar.
Sementara untuk pembuat jalur khusus sepeda memerlukan kajian yang lebih dalam lagi. "Nanti setelah adanya surat, maka daerah mengikuti dan tidak boleh bertentangan. Tentu harus kita pelajari dulu nanti kita lihat dulu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 -
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026








