Dinas Perhubungan: Tidak Ada Salahnya Lampung Punya Jalur khusus Sepeda
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Geliat aktivitas pecinta sepeda mewarnai jalanan kota Bandar Lampung beberapa bulan terakhir. Aktivitas 'gowes' kini kerap dilakukan di pagi dan sore hari, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, tidak ada salahnya jika Lampung mempunyai jalur khusus bagi pesepeda.
"Hanya saja bagaimana nanti pengaturan harus di atur melalui Peraturan Walikota, karena jalannya milik kota. Kecuali lintasannya antar Kabupaten itu baru Pergub," katanya, Minggu (27/7/2020).
Baca juga : Pesepeda di Bandar Lampung Minta Jalur Khusus
Jika sudah dibuat jalur, maka harus disiapkan Peraturan Walikota yang berisi aturan dan fasilitas bagi pengguna sepeda. "Seperti rambu-rambu. Untuk pelanggar juga bisa dikenakan sanksi," lanjutnya.
Sementara Kabid Lalulintas Dishub Bandar Lampung, Iskandar mengatakan, jika sepeda merupakan bagian dari kendaraan. Maka dari itu harus mematuhi peraturan dan undang-undang lalu lintas. "Seperti ambil jalur paling kiri dan ikuti juga rambu-rambu lalu lintas. Kepolisian juga sudah memfasilitasi setiap malam kamis dikawal dengan mereka," kata Iskandar.
Sementara untuk pembuat jalur khusus sepeda memerlukan kajian yang lebih dalam lagi. "Nanti setelah adanya surat, maka daerah mengikuti dan tidak boleh bertentangan. Tentu harus kita pelajari dulu nanti kita lihat dulu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lulusan S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Publikasi Ilmiah Nasional Sinta 2
Selasa, 20 Januari 2026 -
Persoalan Pendidikan dan Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Bandar Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
RSUD Abdoel Moeloek Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional pada HUT ke-65 Jasa Raharja
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dianggarkan Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Program Wisata Rohani
Selasa, 20 Januari 2026









