• Jumat, 04 Oktober 2024

Seorang TNI Gadungan Menyandang Status Terperiksa di Polresta Bandar Lampung

Jumat, 24 Juli 2020 - 19.14 WIB
287

Gelar perkara seorang TNI gadungan yang menyandang status terperiksa di Polresta Bandar Lampung, Jumat (24/7/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima TH, oknum dosen yang mengaku-ngaku sebagai anggota BIN dan BAIS, pasca dilimpahkan dari Denpom II/3 Lampung pada Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.

Hingga pukul 16.00 WIB, TH masih menjalani pemeriksaan di ruang Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Masih diperiksa secara intensif," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020) sore.

Resky mengaku, pihaknya masih mendata siapa saja yang menjadi korban penipuan oleh TH.

"Karena itu dasar kita untuk melakukan pemeriksaan. Siapa yang dirugikan dan bagaimana modus TH ini, selanjutnya baru kami lakukan upaya hukum terkait dengan unsur apabila sudah terpenuhi," bebernya.

Disinggung apakah TH akan ditahan, Resky mengatakan saat ini status TH terperiksa hingga 1X24 jam.

"Kami minta korbannya melapor baru upaya lidik naik ke penyidikan. Apabila terpenuhi alat bukti tentunya dua alat bukti yang cukup maka kita tingkatkan ke tahap penyidikan," tandasnya.

Untuk diketahui, TH diamankan Denpom II/3 Lampung karena mengaku-ngaku sebagai anggota perwira TNI pada Kamis (23/7/2020).

TH yang diketahui merupakan oknum pengajar di salah kampus di Bandar Lampung, diamankan di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jalan Wolter Monginsidi Pengajaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan yang bersangkutan bukanlah dari TNI melainkan dari unsur sipil.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam, Mayor Inf Joko Warsito mengatakan, TH mengaku berpangkat Letnan Kolonel berdinas di BAIS TNI.

Penangkapan oknum perwira TNI gadungan ini, kata Joko, dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung  Kapten Cpm Marjono.

Disinggung jika yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota BIN, Joko tak menampik hal tersebut. "Dia juga mengaku di BAIS," sebutnya.

Ditanya sudah berapa lama TH mengaku sebagai oknum anggota TNI, lanjut Joko, sudah cukup lama.

Lanjut Joko, hal ini terungkap setelah Denpom II/3 Lampung setempat melakukan interogasi secara intensif terhadap pelaku. "Kami ketahui sudah cukup lama dan kegiatan semuanya akan didalami polisi," tandasnya.

Joko menjelaskan, TH ditangkap  setelah diadukan oleh kolega bisnis pembangunan rumah sakit Mitra Kosasih Kupang Teba.

Dalam proses pembangunan tersebut, TH diduga melakukan penggelapan uang investasi mencapai Rp3 miliar.

Namun saat ditagih atas kejelasan uang investasi tersebut, TH mengelak dan melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota TNI.

Adapun barang bukti yang diamankan dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung yakni 1 unit kendaraan Jeep CJ-7  nopol BE 1480 YX, 1 pasang Plat Dinas TNI AD, Noreg. 82148-00, 1 buah kunci remot mobil Jeep CJ-7.

2 unit senjata air softgun, 1 buah tas punggung warna hijau, 2 buah stempel warna, 1 unit HP Vivo, 1 unit HP Nokia, 1 unit HT merek weierwei, 1 buah gunting, 1 buah Sim A an TH  pekerjaan anggota TNI, 1 buah Sim C an TH  pekarjaan anggota TNI, 1 buah KTA Gartab I/Jakarta an TR. (*)

Editor :