PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Mujiono di Pilkakam Pujekerto
Foto: Doc. Kupastuntas.co
Kupastuntas.co Lampung Tengah - Kasi Datun Kejaksaan Negeri Gunung Sugih Lampung Tengah, Patar Daniel Panggabean menjelaskan, mengenai dugaan pelanggaran tindak kecurangan secara masif terkait adanya 12 nama warga kampung setempat yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT), telah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung.
Putusan PTUN Bandar Lampung itu menolak gugatan dari Mujiono, yang merupakan salah satu kandidat kepala Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah pada pemilihan kepala kampung setempat 2019. Dengan nomor putusan 11/G/2020/PTUN-BL pada Kamis (23/7/2020).
Pihak tergugat diantaranya bupati Lampung Tengah, dan tergugat II Intervensi Sudarso, selaku kepala kampung terpilih yang telah dilantik oleh bupati Lampung Tengah.
"Penggugat tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran dalam pemilihan kepala kampung (Pilkakam) Pujokerto berupa kecurangan yang bersifat masif, sehingga tindakan Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa tidak terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintah yang baik, maka terhadap tuntutan penggugat agar objek sengketa dinyatakan batal atau tidak sah, adalah tidak beralasan hukum, dan terhadap gugatan Penggugat patut untuk dinyatakan ditolak," jelasnya, Jumat (24/7/2020)
Dengan diputusnya perkara oleh Majelis Hakim yang menolak gugatan penggugat, kata dia, membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan baik kepada pemerintah daerah maupun Kepala Kampung Pujokerto Sudarso tidak benar adanya.
"Semoga dengan putusan ini, pemerintah kampung dan masyarakat Pujokerto bisa kembali menjalankan kegiatannya seperti sediakala, membangun kampung setempat menjadi lebih baik lagi, tanpa ada lagi sekat-sekat perpecahan di tengah-tengah masyarakat, akibat adanya gugatan ini," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Dilempari Batu Saat Hendak Tangkap Pelaku Begal di Pesta Pernikahan Lampung Tengah
Jumat, 05 Juni 2026 -
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026








