Positif Covid-19 Pringsewu Bertambah Dua Orang

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofly didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samsir Kasim saat menerangkan penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Jumat (24/7/2020). Foto: Rifaldi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofly didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Samsir Kasim menyampaikan ada penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu, Jumat (24/7/2020).
"Hari ini ada penambahan dua kasus konfirmasi positif yang berasal dari Kecamatan Gadingrejo dan Kecamatan Pagelaran," kata dr Nofly.
Lanjut Nofly, keduanya itu merupakan inisial SM (27) berjenis kelamin laki-laki warga Pekon Fajar Mulya, Kecamatan Pagelaran Utara diperoleh dari tracing pasien positif Covid-19 nomor 03.
Dan berinisial L (34) berjenis kelamin perempuan warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu yang diperoleh dari hasil tracing pasien nomor 04.
"Saat ini pasien tersebut sedang menjalani isolasi di rumah singgah gugus tugas Covid-19 RSUD Kabupaten Pringsewu," tambahnya.
Dengan penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, saat ini total pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu berjumlah empat orang. Dimana dua orang masih dalam perawatan, dua orang sembuh.
Sedangkan pasien dalam pengawasan sembilan orang. Dimana delapan orang sembuh dan satu meninggal dunia.
Untuk orang dalam pantauan berjumlah 123 orang. Dimana tujuh orang masih dalam pantauan, 114 orang sudah selesai dipantau selama 14 hari dan dua orang meninggal dunia. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025