Pengguna Narkoba di Lampung Didominasi Pelajar
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Taufan Zakaria dan Pengamat Hukum dan Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Yusdianto saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dengan tema Kinerja Kejaksaan di Momen HUT Adhyaksa ke-60, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (23/07/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung mencatat penanganan perkara penyalahgunaan Narkoba di Lampung selama tahun ini lebih tinggi dibandingkan perkara lain. Para pengguna mayoritas didominasi kalangan pelajar dan anak muda.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Taufan Zakaria saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dengan tema Kinerja Kejaksaan di Momen HUT Adhyaksa ke-60, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (23/07/2020). Turut hadir juga Pengamat Hukum dan Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Yusdianto.
Zakaria menjelaskan, satu tahun ini perkara yang paling menonjol adalah Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) dengan subjeknya adalah anak muda dan masa-masa sekolah. “Ini keprihatinan juga bagi kita, karena banyaknya anak sekolah yang terkena perkara Narkoba,“ujarnya.
Lanjutnya, hal ini tidak berhenti pada penegakan hukum, akan tetapi Kejati Lampung mencoba mencari akar persoalannya. “Apakah hal ini lolos dari jangkuan orang tua , ataukah ada masalah lain, mengapa pelajar banyak tersandung kasus narkoba,”katanya.
Ia mengatakan, untuk penanganan dan hukumnya tentu untuk anak muda dan pelajar berbeda dengan orang dewasa. “Karena mereka (pelajar) masih punya masa depan, sehingga kami (Kejati) harus mempunyai asesmen yang berbeda. Seperti melakukan rehabilitasi dan sebagainya,” ucapnya.
Zakaria menjelaskan, penanganan perkara pada tahun ini bisa mencapai ratusan dan dari ratusan perkara tersebut, sebanyak 80 persen adalah perkara Narkotika. “Kalau untuk sisanya adalah perkara pelaku kejahatan,”katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








