Pengguna Narkoba di Lampung Didominasi Pelajar

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Taufan Zakaria dan Pengamat Hukum dan Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Yusdianto saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dengan tema Kinerja Kejaksaan di Momen HUT Adhyaksa ke-60, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (23/07/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung mencatat penanganan perkara penyalahgunaan Narkoba di Lampung selama tahun ini lebih tinggi dibandingkan perkara lain. Para pengguna mayoritas didominasi kalangan pelajar dan anak muda.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Taufan Zakaria saat bincang santai dalam program Kupas Podcast dengan tema Kinerja Kejaksaan di Momen HUT Adhyaksa ke-60, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (23/07/2020). Turut hadir juga Pengamat Hukum dan Pemerintahan Universitas Lampung (Unila), Yusdianto.
Zakaria menjelaskan, satu tahun ini perkara yang paling menonjol adalah Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) dengan subjeknya adalah anak muda dan masa-masa sekolah. “Ini keprihatinan juga bagi kita, karena banyaknya anak sekolah yang terkena perkara Narkoba,“ujarnya.
Lanjutnya, hal ini tidak berhenti pada penegakan hukum, akan tetapi Kejati Lampung mencoba mencari akar persoalannya. “Apakah hal ini lolos dari jangkuan orang tua , ataukah ada masalah lain, mengapa pelajar banyak tersandung kasus narkoba,”katanya.
Ia mengatakan, untuk penanganan dan hukumnya tentu untuk anak muda dan pelajar berbeda dengan orang dewasa. “Karena mereka (pelajar) masih punya masa depan, sehingga kami (Kejati) harus mempunyai asesmen yang berbeda. Seperti melakukan rehabilitasi dan sebagainya,” ucapnya.
Zakaria menjelaskan, penanganan perkara pada tahun ini bisa mencapai ratusan dan dari ratusan perkara tersebut, sebanyak 80 persen adalah perkara Narkotika. “Kalau untuk sisanya adalah perkara pelaku kejahatan,”katanya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru
Jumat, 30 Mei 2025 -
Paska Rumah Nyonya Lee Digeledah, Akar Lampung Desak Kejagung Geledah Kantor dan Lahan PT SGC
Jumat, 30 Mei 2025 -
Buntut Kasus Dugaan Suap Zarof Ricar, Kejagung Geledah Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee
Kamis, 29 Mei 2025 -
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Kamis, 29 Mei 2025