• Sabtu, 05 Oktober 2024

LPA Lampung Nilai Pemerintah Belum Memenuhi Hak-hak Anak

Kamis, 23 Juli 2020 - 16.04 WIB
124

Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 yang jatuh pada hari ini, Kamis (23/7/2020). Lembaga perlindungan anak (LPA) Provinsi Lampung menilai pemenuhan kebutuhan hak-hak anak jauh dari yang diharapkan.

Ketua LPA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha mengatakan, untuk pemenuhan kebutuhan hak-hak anak baik Pemerintah Pusat maupun daerah masih jauh dari yang diharapkan. "Baik itu dari segi pendidikannya, kesehatan dan lingkungan sosial mereka," kata Arieyanto saat dikonfirmasi Kupastuntas.co.

Salah satunya dilihat dari aspek penganggaran pada bidang kesehatan dan pendidikan. "Artinya pemerintah harus lebih siap lagi untuk menyiapkan generasi muda ke depan," tegasnya.

Ketua LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, memberikan beberapa masukan kepada pemerintah setempat. Salah satunya adalah minimnya ruang terbuka hijau (RTH). "Masukan kita adalah taman bermain anak itu sangat minim di Bandar Lampung. Pasalnya kita lihat hanya satu yakni Taman Kalpataru di Kemiling," katanya.

Ahmad juga berharap pemerintah semakin melindungi anak-anak. "Pemerintah juga harus menyediakan pendidikan yang mudah diakses mulai dari SD sampai dengan SMA," terangnya.

Pasalnya dalam PPDB Online terdapat beberapa keluhan siswa dengan pilihan yang hanya terbatas 1 pilihan sekolah. Maka pihaknya menilai hal itu telah menutup kesempatan anak-anak untuk bersekolah di sekolah pemerintah.

"Adapun upaya yang telah kami lakukan tetap menyemangati anak-anak, agar tetap bersekolah menggapai tinggi cita-cita agar menjadi pribadi yang sukses kelak," tandasnya. (*)