• Sabtu, 05 Oktober 2024

Kejati Lampung Masih Buru 16 DPO

Kamis, 23 Juli 2020 - 15.50 WIB
341

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Taufan Zakaria, saat bincang santai dalam program Kupas Podcast, di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (23/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejati Lampung saat ini terus melakukan pengejaran terhadap sisa buronan berbagai kasus yang tengah ditangani saat ini. Dalam Data Kejati masih ada 16 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terus diburu keberadaannya.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung, Taufan Zakaria mengatakan, pihaknya terus berusaha melakukan pengejaran. "Koordinasi sampai sekarang dilakukan bersama tim yang lain seperti KPK dan Polri untuk mencari dimana buronan ini berada sekarang," katanya, Kamis (23/7/2020).

Baca juga : Ditengah Pandemi Corona, Kejati Masih Tangani Enam Kasus Korupsi di Lampung

Untuk saat ini tim intelijen Kejati yang fokus pada pengejaran. Hanya saja informasi mengenai keberadaan para buronan sangat minim sekali. "Mereka (buronan) lihai sekali, mereka banyak membuat identitas palsu. Kami tidak putus asa karena ini memang tugas dan harus kami selesaikan," ucapnya.

Taufan pun mengimbau kepada masyarakat, bagi yang mengetahui keberadaan DPO supaya memberi informasi. "Masyarakat yang mengetahui bisa melapor ke kantor Kejari di Kabupaten/Kota. informasi sekecil apapun akan kita tindak-lanjuti," imbaunya.

Baca juga : Pengguna Narkoba di Lampung Didominasi Pelajar

Tidak ada halangan bagi tim kejaksaan untuk melakukan pencarian, meskipun di tengah pandemi Covid-19. Intelijen tetap turun mencari informasi tentang keberadaan mereka. "Tidak ada kata menyerah, sekali kita turun ke lapangan, sampai kapanpun akan tetap kami cari para DPO tersebut," tegasnya.

Dari data Kejati, 23 DPO yang ditangani Kejati Lampung, tujuh diantaranya diklaim sudah dilakukan penangkapan sepanjang 2019 silam. Dari jumlah itu Kejari Bandar Lampung yang paling banyak pekerjaan rumah memburu para buronan tersebut.

Baca juga : Pengamat: Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan

Dari data yang dihimpun, DPO Kejari Bandar Lampung berjumlah 8 orang namun tiga diantaranya sudah ditangkap, diurutan kedua Kejari Lampung Tengah dengan jumlah DPO 4 orang, jumlah tangkapan tidak ada sepanjang tahun lalu.

Selanjutnya, Kejari Tulangbawang dengan jumlah 3 DPO, tangkapan tidak ada, disusul Kejari Tanggamus dengan jumlah DPO 2 orang, tidak ada tangkapan, Kejari Metro 1 DPO tangkapan tidak ada, Kejari Lampung Selatan 1 DPO belum tertangkap, Cabjari Kota Agung 1 DPO belum tertangkap, Cabjari Krui 1 DPO belum tertangkap.

Kejaksaan Tinggi Lampung Juga memaparkan 7 nama buronan yang ditangkap kurun waktu belakangan, mereka adalah Sugiharto Wiharjo Alias Alay, Ahmad Marsuki, Herman, Muhamad Reza Pahlevi dan Achmad Yoga Surya Darma kelima buronan itu merupakan DPO Kejari Bandar Lampung. Selanjutnya buronan yang ditangkap pihak Kejati atas nama Teguh Nopriyanto DPO Kejari Lampung Barat, Syamsul Hamidi DPO Kejari Lampung Utara. (*)