Disdik Bandar Lampung Akan Beri Bantuan Kuota Internet
Plt Kepala Disdik Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung akan memberikan bantuan pada siswa, berupa kuota internet melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) daring atau online di massa pandemi Covid-19.
Plt Kepala Disdik Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan, adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang fleksibilitas penggunaan dana BOS pada tiap sekolah.
"Dengan aturan ini pengelolaan dana BOS dapat disesuaikan dan dana itu diperbolehkan untuk penyediaan kuota internet," kata Sukarma, Kamis (23/7/2020).
Baca juga : LPA Lampung Nilai Pemerintah Belum Memenuhi Hak-hak Anak
Bantuan tersebut diutamakan untuk memenuhi kebutuhan siswa yang kurang mampu. "Tentunya akan kita lakukan dan akan kita hitung penggunaannya sesuai porsi," ujarnya.
Sebab penetapan penggunaan dana BOS sendiri sudah ada porsi-porsinya. Sementara saat ini belum ada penambahan dari alokasi dana BOS. Dengan adanya permendikbud ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Artinya seluruh himpunan Kepala Sekolah baik itu di lingkup SD maupun SMP, untuk menindak-lanjuti apa yang menjadi regulasi kebijakan dari Permendikbud terkait dengan penggunaan dana BOS ini," paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








