Yusuf Kohar dan Tulus Resmi Kantongi Rekomendasi Partai Demokrat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Demokrat akhirnya secara resmi mengusung pasangan M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam surat rekomendasi nomor 124/SK/DPP.PD/VII/2020 tentang pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung periode 2020-2025.
Baca juga : Akhir Juli, PKS Akan Umumkan Rekomendasi di 5 Daerah
Surat rekomendasi yang dikeluarkan pada 22 Juli 2020 tersebut, langsung ditanda-tangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris, Jenderal Teuku Riefky Harsya.
Dengan keluarnya rekomendasi ini, pasangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo masih membutuhkan sedikitnya 3 kursi dukungan untuk mencapai batas syarat minimal 10 kursi, agar bisa maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota.
Baca juga : Pilkada Bandar Lampung, PDIP Antara Eva dan Rycko
Dimana saat ini pasangan tersebut baru mengumpulkan 7 kursi yang berasal dari Partai Demokrat sebanyak 5 kursi dan Partai Perindo sebanyak 2 kursi di dewan Kota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Paguyuban Tunggul Wulung Nyong Lampung Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub 2024
Rabu, 18 September 2024 -
Dewan Anak Adat Lampung Selatan Komitmen Kawal Kemenangan Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Rabu, 18 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Aturan Tegas Bagi Pedagang Pasar Gintung yang Tak Menempati Kios
Rabu, 18 September 2024 -
10.236 Pelamar CPNS Formasi Kanwil Kemenag Lampung Lolos Seleksi Administrasi
Rabu, 18 September 2024