Yusuf Kohar dan Tulus Resmi Kantongi Rekomendasi Partai Demokrat

Surat Rekomendasi Dari Partai Demokrat Untuk Pasangan M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Partai Demokrat akhirnya secara resmi mengusung pasangan M. Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam surat rekomendasi nomor 124/SK/DPP.PD/VII/2020 tentang pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung periode 2020-2025.
Baca juga : Akhir Juli, PKS Akan Umumkan Rekomendasi di 5 Daerah
Surat rekomendasi yang dikeluarkan pada 22 Juli 2020 tersebut, langsung ditanda-tangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, H Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris, Jenderal Teuku Riefky Harsya.
Dengan keluarnya rekomendasi ini, pasangan Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo masih membutuhkan sedikitnya 3 kursi dukungan untuk mencapai batas syarat minimal 10 kursi, agar bisa maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota.
Baca juga : Pilkada Bandar Lampung, PDIP Antara Eva dan Rycko
Dimana saat ini pasangan tersebut baru mengumpulkan 7 kursi yang berasal dari Partai Demokrat sebanyak 5 kursi dan Partai Perindo sebanyak 2 kursi di dewan Kota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025