Terkait Usulan Kemendagri, KPU Lampung Tunggu Revisi PKPU
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait usulan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang mendorong agar masker dan handsanitizer dijadikan bahan kampanye Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih menunggu hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga saat ini masih dilakukan pembahasan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, hingga saat ini masih menunggu kepastian revisi PKPU nomor 4 tahun 2017. Menurutnya hal ini merupakan bagian masukan dari stackholder. Tetapi apabila melihat ketentuan nilai dari masker dan hand sanitizer tersebut tidak terlalu tinggi harganya.
"Kemungkinan bisa, tetapi kita masih menunggu revisi PKPU, minimal surat edaran dari KPU RI, karena masa Kampanye kan 26 September, jadi masih jauh," ungkpanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Bawaslu Lampung Setuju Masker dan Handsanitizer Masuk Alat Peraga Kampanye
Erwan juga menilai, usulan ini dimungkinkan salah satu alasannya karena Covid-19. Karena asas dari kampanye itu sendiri adalah asas kebermanfaatan.
"Kita masih menunggu revisi PKPU seperti apa, karena sampai saat ini belum ada pasangan calon, tetapi untuk sosialisasi mungkin masih bisa. Karena pendaftaran calon nanti 28 Agustus, dan pengumuman penetapan pasangan calon 23 September, kemudian 26 September baru masuk tahap masa kampanye," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Masuk Kategori Rawan, Kapolda Tekankan Cooling System Secara Humanis di Pilkada 2024
Kamis, 19 September 2024 -
Pemkot Bandar Lampung Catat 455 Ruas Jalan Lingkungan Sudah Diperbaiki
Kamis, 19 September 2024 -
Realisasi Pajak Daerah Kota Bandar Lampung Capai Rp407 Miliar Hingga September 2024
Kamis, 19 September 2024 -
Dukungan Komunitas dan Partai Non Parlemen Jadi Energi Tambahan Bagi Ardjuno
Kamis, 19 September 2024