Terkait Usulan Kemendagri, KPU Lampung Tunggu Revisi PKPU
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait usulan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang mendorong agar masker dan handsanitizer dijadikan bahan kampanye Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih menunggu hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga saat ini masih dilakukan pembahasan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, hingga saat ini masih menunggu kepastian revisi PKPU nomor 4 tahun 2017. Menurutnya hal ini merupakan bagian masukan dari stackholder. Tetapi apabila melihat ketentuan nilai dari masker dan hand sanitizer tersebut tidak terlalu tinggi harganya.
"Kemungkinan bisa, tetapi kita masih menunggu revisi PKPU, minimal surat edaran dari KPU RI, karena masa Kampanye kan 26 September, jadi masih jauh," ungkpanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Bawaslu Lampung Setuju Masker dan Handsanitizer Masuk Alat Peraga Kampanye
Erwan juga menilai, usulan ini dimungkinkan salah satu alasannya karena Covid-19. Karena asas dari kampanye itu sendiri adalah asas kebermanfaatan.
"Kita masih menunggu revisi PKPU seperti apa, karena sampai saat ini belum ada pasangan calon, tetapi untuk sosialisasi mungkin masih bisa. Karena pendaftaran calon nanti 28 Agustus, dan pengumuman penetapan pasangan calon 23 September, kemudian 26 September baru masuk tahap masa kampanye," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dinkes: 8 Ribu Peserta PBI JK di Lampung Dinonaktifkan, Diah: Tidak Lagi Masuk Dalam Desil 1-5
Senin, 16 Februari 2026 -
UTI LEAD Center Berdayakan Siswa SMA/SMK di Lampung Melalui Pelatihan Affiliate Marketing Dukung SDG’s
Minggu, 15 Februari 2026 -
Polresta Bandar Lampung Bentuk Jiwa Kepimpinan Generasi Muda Lewat Lokabhara Pramuka
Minggu, 15 Februari 2026 -
Komisi II DPRD Lampung Dukung Revitalisasi Tambak Dipasena, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 15 Februari 2026









