Terkait Usulan Kemendagri, KPU Lampung Tunggu Revisi PKPU

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait usulan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang mendorong agar masker dan handsanitizer dijadikan bahan kampanye Pilkada 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih menunggu hasil revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang hingga saat ini masih dilakukan pembahasan.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, hingga saat ini masih menunggu kepastian revisi PKPU nomor 4 tahun 2017. Menurutnya hal ini merupakan bagian masukan dari stackholder. Tetapi apabila melihat ketentuan nilai dari masker dan hand sanitizer tersebut tidak terlalu tinggi harganya.
"Kemungkinan bisa, tetapi kita masih menunggu revisi PKPU, minimal surat edaran dari KPU RI, karena masa Kampanye kan 26 September, jadi masih jauh," ungkpanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Bawaslu Lampung Setuju Masker dan Handsanitizer Masuk Alat Peraga Kampanye
Erwan juga menilai, usulan ini dimungkinkan salah satu alasannya karena Covid-19. Karena asas dari kampanye itu sendiri adalah asas kebermanfaatan.
"Kita masih menunggu revisi PKPU seperti apa, karena sampai saat ini belum ada pasangan calon, tetapi untuk sosialisasi mungkin masih bisa. Karena pendaftaran calon nanti 28 Agustus, dan pengumuman penetapan pasangan calon 23 September, kemudian 26 September baru masuk tahap masa kampanye," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-80 RI, Gubernur Lampung: Jadikan Semangat Sebagai Energi Membangun Menuju Indonesia Emas 2045
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Umum Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi Lampung 2025
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025