Sebanyak 643 Mahasiswa UIN Lampung Dapat Keringanan UKT

Kasubbag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memberikan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada 643 orang mahasiswa terdampak Covid-19.
Hal ini tertuang dalam SK Rektor Nomor 170 Tahun 2020 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Keringanan UKT Terdampak Covid-19 UIN Raden Intan Lampung Tahun 2020 tertanggal 22 Juli 2020.
Dalam SK tersebut dijelaskan, mahasiswa penerima keringanan dibagi ke dalam 3 skema yakni penurunan UKT sebesar 10 persen, perpanjangan waktu pembayaran UKT dan pembayaran UKT dengan cara angsuran. Skema ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 Tentang Keringanan UKT pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.
Baca juga : Pemprov Lampung Berikan Beasiswa Kepada Anak Petani di Unila
Kasubbag Humas UIN Raden Intan Lampung, Hayatul Islam mengatakan, keringanan UKT ini diberikan sebagai bentuk kepedulian UIN. "Ini sebagai bukti bahwa kami peduli dengan nasib teman-teman mahasiswa yang terdampak Covid-19,”ujarnya, Rabu (22/7/2020).
Keringanan UKT diberikan untuk 1 semester yaitu semester ganjil tahun 2020/2021. Bagi mahasiswa yang mendapat penurunan UKT sebesar 10 persen sudah dapat membayar UKT sesuai jadwal pada kalender akademik. Sedangkan yang mendapat perpanjangan waktu diberi keringanan sampai tanggal 28 Agustus 2020 dan yang membayar secara angsuran dapat membayar UKT sebanyak dua kali yaitu sampai tanggal 30 Juli untuk angsuran pertama sebesar 50 persen dan 50 persen sisanya dapat dibayar pada tanggal 1 - 9 Oktober 2020.
Dari data yang disampaikan bagian Akademik dan Kemahasiswaan, sebanyak 717 mahasiswa yang mengajukan keringanan. "Adapun hasil verifikasi terkait keringanan UKT, sebanyak 406 mahasiswa yang mendapat pengurangan UKT 10 persen, 62 mahasiswa perpanjangan jadwal pembayaran dan 175 mahasiswa untuk pencicilan UKT,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025 -
Topeng, Tarian dan Jejak Keratuan: Kala Lampung Berbicara Lewat Festival Krakatau
Minggu, 06 Juli 2025 -
Muhammad Firsada Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung Dalam RUPS - LB
Minggu, 06 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Beri Pelatihan Guru SMA Muhammadiyah 1 Metro soal Koding dan Kecerdasan Buatan
Minggu, 06 Juli 2025