• Kamis, 19 September 2024

Pilkada Bandar Lampung, PDIP Antara Eva dan Rycko

Rabu, 22 Juli 2020 - 14.06 WIB
1.2k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam Pilkada bersama, 9 Desember  2020, PDIP memutuskan tidak akan melakukan koalisasi dengan partai di luar pemerintahan, seperti PKS dan Partai Demokrat.

Pernyaaan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat. 

"Partai mengambil keputusan atas dasar pertimbangan ideologis bagaimana pancasila dijalankan dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Aspirasi untuk tidak bekerja sama dengan Partai Demokrat dan PKS banyak saya terima,"kata Djarot, di Medan, Minggu (19/7).

Di Lampung, Rekom PDIP baru turun untuk tiga daerah. Yakni Pesisir Barat (Pieter-Fahrurrazi), Lampung Tengah (Loekman-Ilyas) dan Metro (Anna-Fritz).

Di Bandar Lampung, Yusuf Kohar sudah mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat. Bila merujuk pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, partai berlogo banteng ini akan mengusung calon di luar Yusuf Kohar. Tinggal nama Eva Dwiana dan Rycko Menoza.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI P Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, keputusan dalam konteks Pilkada merupakan haknya DPP. Sehingga apapun keputusan DPP tentu sebagai kader pihaknya akan tegak lurus di bawah keputusan DPP.

Mengenai kader PDI P Lampung, Tulus Purnomo yang santer berpasangan dengan kader Partai Demokrat Yusuf Kohar, menurut Yanuar, sampai hari ini belum ada yang direkomendasi.

Di Provinsi Lampung, kata Yanuar, belum ada rekomendasi koaliasi antara PDIP dengan Partai Demokrat. “Di Metro tidak bersama, Pesisir Barat calon bupati membawa wakil sendiri. Lampung Selatan pak Nanang juga tidak,”katanya, Selasa (21/7).

Yanuar kembali memastikan, di Lampung belum ada koalisi PDIP-PKS maupun dengan Demokrat.”Kita menunggu keputusan DPP, apapun keputusan perintah dan petunjuk dari DPP maka kami siap melaksanakan. Karena Tidak berkoalisi bukan berarti harus bermusuhan,"ungkapnya. 

 Yanuar menjelaskan, mengenai pencalon Tulus Purnomo, memang ada indikasi dengan Yusuf Kohar. Tetapi secara formal belum, masih menunggu. Karena DPP juga ada pertimbangan-pertimbangan, mungkin kearifan lokal jadi pertimbangan DPP.

"Pada prinsipnya di daerah, karena ini sudah masuk ranah DPP, kita siap melaksanakan perintah. Apabila memang tidak bisa berkoalisi kita ikut serta dan siap melaksanakan perintah. Kita tidak mau berandai-andai kalau memang PDI tetap mengusung, itu kan keputusan DPP, berarti kami tinggal melaksanakan hal itu. Kan namanya politik dinamis, apapun instruksi kita menunggu dan siap melaksanakan,"tandasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Partai Demokrat Lampung, Levi Tuzaidi menerangkan, untuk partai Demokrat sendiri tidak ada batasan, yang membangun koalisi lebih kepada para kandidat, dan di pusat juga tidak ada batasan untuk partai manapun.

"Kita no coment terkait adanya keputusan dari partai PDI P. Itu rumah mereka yang mengambil keputusan. Jadi kita serahkan ke kader atau bakal calon, kita tidak mau ikut campur dengan dapur partai lain. Bagi kita, apabila kader kita menemukan pasangannya dengan PDI P, dan mereka bisa membangun koalisi maka kita suport," ujarnya.

Hal sama disampaikan PKS. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Lampung Ahmad Mufti Shalim menerangkan, NKRI harus dijaga secara bersama-sama, terkait koalisi dalam pemerintahan dan di luar pemerintahan itu adalah hasil pemilu. Dalam Pilkada, PKS siap koalisi dengan siapapun. Menurutnya Partai Pemerintah bukan hanya PDI P, pengusung Jokowi bukan PDI P, dan itu di level nasional.

"Tetapi kami di level provinsi bahkan sampai kabupaten, karena level kecil, maka tidak ada alasan untuk bekerjasama dengan partai manapun meski di nasional tidak berkoalisi. Urusan di daerah tidak serta merta sama dengan urusan politik nasional, sehingga di Lampung, sangat mungkin berkoalisi dengan partai pemerintah seperti Nasdem, PKB, Golkar, bahkan PDI P sekalipun," tandasnya. (*)

BERITA INI SUDAH TERBIT DI SURAT KABAR HARIAN KUPAS TUNTAS EDISI CETAK (22/7/2020).

Editor :