Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, untuk meningkatkan aktivitas di sektor pariwisata, maka pengelola destinasi wisata harus menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan.
"Tempat wisata itu harus mempunyai 4 faktor, yaitu kondisi bersih, sehat, aman dan berkelanjutan," katanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : 70 Persen Pariwisata di Lampung Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Apabila ada 4 faktor tersebut, maka besar kemungkinan wisatawan lokal maupun mancanegara akan datang ke Lampung. "Artinya 4 faktor ini harus wajib hukumnya dimiliki oleh destinasi wisata maupun perhotelan," timpalnya.
Menurut informasi yang diperoleh Kupastuntas.co dari jaringan hotel, Provinsi Lampung ini mempunyai peluang untuk mendatangkan wisatawan. Hal tersebut lantaran Provinsi Lampung mempunyai tingkat penularan Covid-19 yang relatif rendah dibandingkan dengan daerah yang lain.
"Kesempatan tersebut harus dioptimalkan semaksimal mungkin dengan promosi. Promosi melalui online dan offline," lanjutnya.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum berani menargetkan berapa banyak wisatawan yang akan mengunjungi Lampung. "Karena sampai dengan akhir tahun 2020 ini sektor pariwisata masih dalam tahap pemulihan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








