Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, untuk meningkatkan aktivitas di sektor pariwisata, maka pengelola destinasi wisata harus menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan.
"Tempat wisata itu harus mempunyai 4 faktor, yaitu kondisi bersih, sehat, aman dan berkelanjutan," katanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : 70 Persen Pariwisata di Lampung Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Apabila ada 4 faktor tersebut, maka besar kemungkinan wisatawan lokal maupun mancanegara akan datang ke Lampung. "Artinya 4 faktor ini harus wajib hukumnya dimiliki oleh destinasi wisata maupun perhotelan," timpalnya.
Menurut informasi yang diperoleh Kupastuntas.co dari jaringan hotel, Provinsi Lampung ini mempunyai peluang untuk mendatangkan wisatawan. Hal tersebut lantaran Provinsi Lampung mempunyai tingkat penularan Covid-19 yang relatif rendah dibandingkan dengan daerah yang lain.
"Kesempatan tersebut harus dioptimalkan semaksimal mungkin dengan promosi. Promosi melalui online dan offline," lanjutnya.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum berani menargetkan berapa banyak wisatawan yang akan mengunjungi Lampung. "Karena sampai dengan akhir tahun 2020 ini sektor pariwisata masih dalam tahap pemulihan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Berjaya di National English Competition EEC in Action XXIII
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Strategi Tenang Kampanye Reihana-Aryodhia di Pilwakot Bandar Lampung
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan Kader PDI-P dalam Rakercabsus Bandar Lampung
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Sudin Tekankan Pentingnya Kemenangan Reihana-Aryodhia dalam Pilwakot Bandar Lampung
Sabtu, 05 Oktober 2024