Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, untuk meningkatkan aktivitas di sektor pariwisata, maka pengelola destinasi wisata harus menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan.
"Tempat wisata itu harus mempunyai 4 faktor, yaitu kondisi bersih, sehat, aman dan berkelanjutan," katanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : 70 Persen Pariwisata di Lampung Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Apabila ada 4 faktor tersebut, maka besar kemungkinan wisatawan lokal maupun mancanegara akan datang ke Lampung. "Artinya 4 faktor ini harus wajib hukumnya dimiliki oleh destinasi wisata maupun perhotelan," timpalnya.
Menurut informasi yang diperoleh Kupastuntas.co dari jaringan hotel, Provinsi Lampung ini mempunyai peluang untuk mendatangkan wisatawan. Hal tersebut lantaran Provinsi Lampung mempunyai tingkat penularan Covid-19 yang relatif rendah dibandingkan dengan daerah yang lain.
"Kesempatan tersebut harus dioptimalkan semaksimal mungkin dengan promosi. Promosi melalui online dan offline," lanjutnya.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum berani menargetkan berapa banyak wisatawan yang akan mengunjungi Lampung. "Karena sampai dengan akhir tahun 2020 ini sektor pariwisata masih dalam tahap pemulihan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025