Pengelola Tempat Wisata Harus Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, untuk meningkatkan aktivitas di sektor pariwisata, maka pengelola destinasi wisata harus menjamin keamanan dan kenyamanan para wisatawan.
"Tempat wisata itu harus mempunyai 4 faktor, yaitu kondisi bersih, sehat, aman dan berkelanjutan," katanya, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : 70 Persen Pariwisata di Lampung Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Apabila ada 4 faktor tersebut, maka besar kemungkinan wisatawan lokal maupun mancanegara akan datang ke Lampung. "Artinya 4 faktor ini harus wajib hukumnya dimiliki oleh destinasi wisata maupun perhotelan," timpalnya.
Menurut informasi yang diperoleh Kupastuntas.co dari jaringan hotel, Provinsi Lampung ini mempunyai peluang untuk mendatangkan wisatawan. Hal tersebut lantaran Provinsi Lampung mempunyai tingkat penularan Covid-19 yang relatif rendah dibandingkan dengan daerah yang lain.
"Kesempatan tersebut harus dioptimalkan semaksimal mungkin dengan promosi. Promosi melalui online dan offline," lanjutnya.
Namun hingga saat ini, pihaknya belum berani menargetkan berapa banyak wisatawan yang akan mengunjungi Lampung. "Karena sampai dengan akhir tahun 2020 ini sektor pariwisata masih dalam tahap pemulihan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025