• Kamis, 19 September 2024

Komisi III DPR Kunjungi Polda Lampung, Ini yang Dibahas

Rabu, 22 Juli 2020 - 18.12 WIB
96

Reses, yang berlangsung di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung, Rabu (22/7/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, menyambangi Markas Polda Lampung, Rabu (22/7/2020).

Kedatangan Taufik dari fraksi Nasdem ini dalam rangka reses, yang berlangsung di Graha Wiyono Siregar Polda Lampung, yang turut dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto didampingi Para Pejabat Utama Polda.

Dalam reses tersebut, salah satu yang dibahas adalah terkait pemberian perlindungan dan penanganan perkara perempuan dan anak.

Pada kesempatan itu, Tobas sapaan akrab Taufik Basari, meminta kepada Kapolda Lampung supaya para penyidik, atau personil di bidang perlindungan perempuan dan anak, memiliki kemampuan mumpuni, perspektif korban, dan cara-cara menangani perkara atau menggali keterangan dengan mengedepankan psikologi anak.

"Unit PPA ini punya perspektif korban,  personil bisa meningkatkan kapasitasnya. Kasus perempuan dan anak serta seksual, butuh penanganan yang khusus, jangan sampai korban ini jadi korban kedua kalinya, karena trauma ketika menjalani pemeriksaan, dilakukan secara hati-hati," kata Tobas, Rabu (22/7/2020) sore.


Tobas juga mengapresiasi langkah sigap Polda Lampung dalam menetapkan tersangka terhadap oknum P2TP2A Lampung Timur, DA.

"Selain itu, dukungan ke semua Unit PPA oleh Polda Lampung untuk digalakkan, dan Polda Lampung bisa jadi contoh dan rujukan, terkait penanganan kasus seksual, dan kekerasan perempuan anak," pesannya.

Selain membahas soal perlindungan Anak dan Perempuan, Tobas juga membahas terkait penanganan Kamtibmas, kejahatan, peredaran narkoba, hingga penanganan Covid-19. 

Menurutnya, Polda Lampung sudah bekerja dengan baik dan maksimal. "Khusus peredaran narkoba, sudah maksimal di seaport, apalagi Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera, saya juga berharap ada pola penekanan angka pengguna," pesannya lagi.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, memaparkan sejak Januari hingga Juli 2020, terdapat 145 kasus persetubuhan anak di bawah umur, serta beberapa kasus lainnya seperti KDRT, dan sudah ditangani secara komperhensif.

"Penanganan sudah kita maksimalkan, termasuk kasus di Lampung Timur sudah ada tersangka, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan LPSK," kata Kapolda.

Sedangkan untuk penanganan Kamtibmas, kejahatan, peredaran narkoba dan hal lainnya, tren kejahatan semester satu 2020 (Januari-Juni) untuk Konvensional 733 kasus meningkat dari semester satu 2019 yakni 566 kasus, tren nasional 142 kasus meningkat dari sebelumnya 124 kasus, kekayaan negara 28 kasus dari sebelumnya 8 kasus, kontijensi stagnan 0 kasus, kejahatan di laut 3 kasus. "Semester pertama tahun ini 906, naik 32% dari tahun sebelumnya 668," bebernya.

Selain itu, untuk penanganan peredaran narkoba yang menonjol selama satu semester 2020, tambahnya, yakni dari 5 perkara menonjol disita barang bukti 93,7 kg sabu, 62 kg ganja, dan 8.020 butir ekstasi. "Perkara lainnya juga banyak, tapi kita punya 5 perkara menonjol, dan memperkuat penjagaan seaport interdection," tandasnya. (*)