DPRD Minta BPN Lambar Tak Persulit Pembuatan Sertifikat Tanah
DPRD Lampung Barat saat menggelar hearing dengan BPN yang bertempat diruang Komisi I lingkungan kantor DPRD Lampung Barat, Rabu (22/7/2020).
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mempersulit masyarakat dalam pembuatan sertifikat, mengingat tidak semua masyarakat mengerti tentang bahasa-bahasa di BPN.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Lampung Barat, B Doni Kurniawan anggota Komisi I DPRD setempat saat menggelar hearing dengan BPN yang bertempat diruang Komisi I lingkungan kantor DPRD Lampung Barat, Rabu (22/7/2020).
"Banyak masyarakat laporan dengan kami kesulitan buat sertifikat tanah. Jadi kalau memang tidak ada masalah jangan dipersulit, apalagi masyarakat banyak yang kurang paham dengan bahasa-bahasa BPN," ungkapnya dihadapan kepala BPN dan stafnya.
Menanggapi hal tersebut, kepala BPN Lampung Barat, Adi Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak tidak pernah mempersulit masyarakat dalam pembuatan sertivikat selama pemohon sudah melengkapi berkas yang menjadi persyaratan yang sudah ditentukan.
"Jadi perlu saya jelaskan yang membuat sulit itu saat pemohon tidak datang sendiri atau melalui perantara, sedangkan kami sudah menyiapkan loket dan pelayanan, bahkan untuk biaya pun sudah ada ketentuan dan kami tidak menerima tunai, kami sudah menyiapkan mesin edisi sehingga uang langsung masuk ke kas negara," jawabnya.
"Sekali lagi kami tidak mempersulit, karena yang harus dipahami masyarakat juga ada prosedur yang harus dijalani. Namun terkadang masyarakat itu datang dan syaratnya belum cukup lalu kita suruh balik untuk melengkapi akan tetapi yang bersangkutan tidak balik dan bilang dipersulit," timpalnya.
“Mengenai tanah pemohon juga terkadang ada yang sengketa mulai dari sengketa kepemilikan dan sengketa batas. Dan saat kita menemukan seperti ini tentu saja petugas tidak bisa sembarangan karena saat mengukur pun harus disaksikan oleh tetangga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, “ tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peserta PBPU JKN Lampung Barat Turun 9.027 Orang, Pemkab Anggarkan Rp10,2 Miliar
Rabu, 21 Januari 2026 -
Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Lambar Ganti Jumat Berbahasa Lampung Jadi Kamis Beradat
Rabu, 21 Januari 2026 -
Proyek Penanganan Longsor Liwa–Hanakau Lambar Selesai Tanpa Finishing, Warga Pertanyakan Sisa Anggaran
Selasa, 20 Januari 2026 -
Temuan Masalah MBG di Lampung Barat: Dapur Tak Higienis hingga Fasilitas Belum Lengkap
Selasa, 20 Januari 2026









