Dalam Sehari, Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Lampung Capai 7 Juta
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Hery Djoko Subandriyo, saat dimintai keterangan, Rabu (22/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Hery Djoko Subandriyo mengatakan, dalam satu hari, biaya perawatan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung hingga Rp7 juta. Sementara untuk biaya pemulasaraan jenazah Rp500 ribu.
"Dalam satu hari biaya perawatan yang menggunakan ventilator bisa mencapai Rp5 juta sampai 7 juta," katanya, saat dimintai keterangan, Rabu (22/7/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 Lampung Tambah 5 Orang, Total Jadi 237 Kasus
Jika dihitung rata-rata, maka dalam 2 minggu perawatan satu pasien Covid-19 menghabiskan biaya sebesar Rp28 juta. Sementara untuk berapa lama proses penyembuhannya, setiap pasien berbeda-beda. Tergantung dengan daya tahan tubuh yang dimiliki masing-masing pasien.
Selain itu, saat ini Provinsi Lampung sudah memiliki alat polymerase chain reaction (PCR), sehingga mempercepat pengecekan spesimen Covid-19. "Rata-rata perawatan pasien Covid-19 tidak sampai dua minggu sudah boleh pulang. Bahkan ada yang cuma dua hari hasil labnya sudah negatif," lanjutnya.
Biaya tersebut ditanggung oleh Pemerintah Pusat dengan kriteria yang telah ditentukan. Selain itu, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang petunjuk teknis klaim perawatan pasien infeksi emergency tertentu bagi rumah sakit yang menyelenggarakan penanganan Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








