Bawaslu Lampung Setuju Masker dan Handsanitizer Masuk Alat Peraga Kampanye
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung setuju apabila Alat Pelindung Diri seperti masker dan handsanitizer masuk dalam bagian Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibagikan dengan foto Pasangan Calon pada Pilkada mendatang.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong agar masker dan handsanitizer masuk dalam APK Pilkada 2020, meski belum diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Baca juga : Pilkada Bandar Lampung, PDIP Antara Eva dan Rycko
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, sepanjang hal itu diatur dalam PKPU, maka sah-sah saja. "Tetapi kalau tidak masuk dalam bahan kampanye, tentu Bawaslu akan melakukan penindakan," katanya, Rabu (22/7/2020).
"Saya setuju apabila ini diatur, karena saya sudah pernah menyampaikan hal ini ke Bawaslu RI," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








