Bawaslu Lampung Setuju Masker dan Handsanitizer Masuk Alat Peraga Kampanye
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung setuju apabila Alat Pelindung Diri seperti masker dan handsanitizer masuk dalam bagian Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibagikan dengan foto Pasangan Calon pada Pilkada mendatang.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mendorong agar masker dan handsanitizer masuk dalam APK Pilkada 2020, meski belum diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Baca juga : Pilkada Bandar Lampung, PDIP Antara Eva dan Rycko
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, sepanjang hal itu diatur dalam PKPU, maka sah-sah saja. "Tetapi kalau tidak masuk dalam bahan kampanye, tentu Bawaslu akan melakukan penindakan," katanya, Rabu (22/7/2020).
"Saya setuju apabila ini diatur, karena saya sudah pernah menyampaikan hal ini ke Bawaslu RI," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Blackout Lumpuhkan Sumatera, Sejumlah Wilayah di Lampung Ikut Padam
Jumat, 22 Mei 2026 -
Alumni Sastra Inggris Universitas Teknokrat Berkarier di Perusahaan Asuransi Jepang Terkemuka di Jakarta
Jumat, 22 Mei 2026 -
Melonjak Rp 2.050 per Kg, Singkong Jadi 'Ladang Dolar' Baru Petani Lampung
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jelang Idul Adha, KPPU Temukan Harga Enam Komoditas Pangan di Lampung di Atas HET
Jumat, 22 Mei 2026








