70 Persen Pariwisata di Lampung Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonimi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan, saat memberikan keterangan, Rabu (22/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, 70 persen destinasi pariwisata di Provinsi Lampung sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Berdasarkan laporan dari Dinas pariwisata Kabupaten/Kota, kira-kira sudah 70 persen," katanya, Rabu (22/7/2020).
Dinas Pariwisata bersama Kabupaten/Kota sudah menyepakati jika setiap tempat wisata wajib memiliki standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan. "Teman-teman di Kabupaten/Kota akan melakukan evaluasi dan mendatangi tempat wisata tersebut secara intens dan berkala," lanjutnya.
Baca juga : Positif Covid-19 Lampung Tambah 5 Orang, Total Jadi 237 Kasus
Jika tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan, maka akan diberikan surat keterangan bahwa destinasi tersebut layak dibuka dan layak dikunjungi. "Bagi yang belum menerapkan, Dinas Pariwisata di masing-masing daerah terus memberikan sosialisasi dan memberikan pembinaan," timpalnya.
Menurut Edarwan, destinasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan sulit untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19. "Kalau tidak menerapkan maka akan terlibas. Wisatawan akan takut kalau tempat yang mau dikunjungi tidak menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025