70 Persen Pariwisata di Lampung Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, 70 persen destinasi pariwisata di Provinsi Lampung sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Berdasarkan laporan dari Dinas pariwisata Kabupaten/Kota, kira-kira sudah 70 persen," katanya, Rabu (22/7/2020).
Dinas Pariwisata bersama Kabupaten/Kota sudah menyepakati jika setiap tempat wisata wajib memiliki standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan. "Teman-teman di Kabupaten/Kota akan melakukan evaluasi dan mendatangi tempat wisata tersebut secara intens dan berkala," lanjutnya.
Baca juga : Positif Covid-19 Lampung Tambah 5 Orang, Total Jadi 237 Kasus
Jika tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan, maka akan diberikan surat keterangan bahwa destinasi tersebut layak dibuka dan layak dikunjungi. "Bagi yang belum menerapkan, Dinas Pariwisata di masing-masing daerah terus memberikan sosialisasi dan memberikan pembinaan," timpalnya.
Menurut Edarwan, destinasi wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan sulit untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19. "Kalau tidak menerapkan maka akan terlibas. Wisatawan akan takut kalau tempat yang mau dikunjungi tidak menerapkan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Sambut Mahasiswa Program Magister Lewat Welcoming Dinner dan Stadium General, Rektor Beri Pesan Khusus
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
UIN RIL Gelar Refreshment PPL, Tingkatkan Profesionalisme Guru PAI Melalui Program PPG
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Keren! Mahasiswi Unila Annisa Raisya Juara Tiga Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional
Sabtu, 05 Oktober 2024 -
Suami Anastasia Selebgram Lampung Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT
Jumat, 04 Oktober 2024