Satu Pelaku Penusukan di Gedongtataan Ditangkap Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran – Satu dari dua pelaku penusukan terhadap warga Desa Sukaraja berhasil ditangkap polisi.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan, kejadian naas tersebut terjadi pada hari Senin (20/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB , tepatnya di jalan Dusun Sukaraja 6 RT 003 RW 006 Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.
"Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan sekitar pukul 00.30 WIB, sudah mengamankan satu pelaku RI (22) dari dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban, di gubuk Kosong Area Persawahan Dusun VI Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan," jelasnya. Selasa (21/7/2020).
"Tersangka melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut, dilandasi akibat tersinggung dengan ucapan korban, akhirnya pelaku ini nekat menganiaya dengan menusuk korban sebanyak dua kali tusukan, menggunakan sebilah pisau bergagang kayu dan mengenai bagian punggung sebelah kiri lebar 3cm dan luka tusuk di lengan kiri korban lebar 3cm," paparnya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan satu bilah pisau 25 cm, satu potong kaus dalam bernoda darah, satu jaket berwarna dan celana jeans warna biru dengan merk Pavel, satu potong kaos warna merah biru dan masker warna hitam," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Pesawaran Gelar Rakor dan Buka Bersama, Santuni Anak Yatim Serta Serahkan SK PAC
Jumat, 13 Maret 2026 -
TMMD ke-127 di Pesawaran Resmi Ditutup, Hadirkan Berbagai Pembangunan untuk Warga Tanjung Rejo
Kamis, 12 Maret 2026 -
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024



