Satu Pelaku Penusukan di Gedongtataan Ditangkap Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran – Satu dari dua pelaku penusukan terhadap warga Desa Sukaraja berhasil ditangkap polisi.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, mengatakan, kejadian naas tersebut terjadi pada hari Senin (20/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB , tepatnya di jalan Dusun Sukaraja 6 RT 003 RW 006 Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan.
"Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan sekitar pukul 00.30 WIB, sudah mengamankan satu pelaku RI (22) dari dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban, di gubuk Kosong Area Persawahan Dusun VI Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan," jelasnya. Selasa (21/7/2020).
"Tersangka melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut, dilandasi akibat tersinggung dengan ucapan korban, akhirnya pelaku ini nekat menganiaya dengan menusuk korban sebanyak dua kali tusukan, menggunakan sebilah pisau bergagang kayu dan mengenai bagian punggung sebelah kiri lebar 3cm dan luka tusuk di lengan kiri korban lebar 3cm," paparnya.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan satu bilah pisau 25 cm, satu potong kaus dalam bernoda darah, satu jaket berwarna dan celana jeans warna biru dengan merk Pavel, satu potong kaos warna merah biru dan masker warna hitam," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Roda Pemerintahan Pesawaran Tetap Stabil Meski Nanda Indira Diperiksa Kejati
Jumat, 12 Desember 2025 -
RSUD Pesawaran Tingkatkan Mutu Layanan, Ajak Media Perkuat Informasi Publik Tentang Edukasi Kesehatan
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan, 7–8 Titik Rawan Banjir dan Longsor Dipantau Ketat
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Nanda Tinjau Penyaluran BPP, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2025









