Polwan Cantik di Tanggamus Keliling Pasar Kota Agung Sosialisasikan Ops Patuh
Polwan Satuan Lantas Polres Tanggamus saat sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2020, Selasa (21/7/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Satuan Lantas Polres Tanggamus punya cara menarik untuk sosialisasikan Operasi (Ops) Patuh Krakatau 2020, agar masyarakat para pengendara memahaminya. Salah satunya dengan mengerahkan para Polwan Cantik, Selasa (21/7/2020).
Sebanyak 3 Polwan, terdiri dari Brigadir Vera Oktaviani, Briptu Deris Regi Triandini dan Briptu Cessa Pratiwi, berkeliling di Pasar Kota Agung, di sepanjang Jl. Ir. H. Juanda, Tanggamus.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi S mengatakan, para Polwan yang turun ke masyarakat memberikan sosialisasi operasi patuh dan pentingnya protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.
Baca juga : Wabup Syafi'i: Kaesang Pangarep Sangat Tertarik Kopi Marning Tanggamus
"lengkapi surat-surat kendaraan saat anda akan berkendara, patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, gunakan helm SNI bagi pengendara motor, gunakan Safety Belt bagi pengemudi mobil dan penumpang di sebelahnya. Jangan mengemudikan kendaraan saat dipengaruhi alkohol. Kepada orang tua jangan berikan kesempatan kepada anak-anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan baik mobil maupun motor," Kata Iptu Rudi.
Sementara Briptu Cessa Pratiwi mengatakan, sebelum operasi yang dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang, pentingnya sosialisasi agar pengendara sudah menyiapkan kelengkapan berkendara.
"Tentunya, ini adalah salah satu kesempatan kami untuk berbaur langsung dengan masyarakat untuk mensosialisasikan operasi patuh. Jadi masyarakat nanti kalau melanggar jangan kaget, kalau kami berikan sanksi tilang," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








