Lampung Akan Terapkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika beberapa kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang ditemui berasal dari para pelaku perjalanan.
Oleh karena, pihaknya akan kembali memperketat pintu masuk menuju Provinsi Lampung, baik dari jalur darat, laut dan udara. "Beberapa hari terakhir ini kita agak sedikit lolos, tapi sudah mulai akan diperketat lagi," katanya saat memberikan keterangan, Selasa (21/7/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 Bertambah 1 Kasus dari Bandar Lampung
Nantinya masyarakat dari luar daerah yang akan masuk Lampung harus mengisi health alert card (HAC) atau disebut kartu kewaspadaan kesehatan. "Jadi nanti di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, penumpang harus mengisi kartu tersebut secara elektronik yang bisa di download, diisi dan diserahkan kepada petugas," lanjutnya.
Baca juga : Gugus Tugas Lampung Akan Cek Kesiapan Protokol Kesehatan Tempat Wisata
Dengan adanya HAC tersebut, akan memudahkan dalam mengetahui tujuan serta domisili dari pelaku perjalanan tersebut. Selanjutnya akan disebarkan tim surveilans untuk melakukan pemantauan.
"Dengan adanya itu kita tahu tujuan kemana, domisili dimana nanti akan kita sebarkan tim surveilans untuk mencari alamat tersebut. KKP sudah mulai melakukan sosialisasi. Karena ini juga perlu sosialisasi supaya masyarakat tidak bingung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru
Jumat, 30 Mei 2025 -
Paska Rumah Nyonya Lee Digeledah, Akar Lampung Desak Kejagung Geledah Kantor dan Lahan PT SGC
Jumat, 30 Mei 2025 -
Buntut Kasus Dugaan Suap Zarof Ricar, Kejagung Geledah Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee
Kamis, 29 Mei 2025 -
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Kamis, 29 Mei 2025