• Jumat, 30 Mei 2025

Lampung Akan Terapkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan

Selasa, 21 Juli 2020 - 20.32 WIB
215

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika beberapa kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung yang ditemui berasal dari para pelaku perjalanan.

Oleh karena, pihaknya akan kembali memperketat pintu masuk menuju Provinsi Lampung, baik dari jalur darat, laut dan udara. "Beberapa hari terakhir ini kita agak sedikit lolos, tapi sudah mulai akan diperketat lagi," katanya saat memberikan keterangan, Selasa (21/7/2020).

Baca juga : Positif Covid-19 Bertambah 1 Kasus dari Bandar Lampung

Nantinya masyarakat dari luar daerah yang akan masuk Lampung harus mengisi health alert card (HAC) atau disebut kartu kewaspadaan kesehatan. "Jadi nanti di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, penumpang harus mengisi kartu tersebut secara elektronik yang bisa di download, diisi dan diserahkan kepada petugas," lanjutnya.

Baca juga : Gugus Tugas Lampung Akan Cek Kesiapan Protokol Kesehatan Tempat Wisata

Dengan adanya HAC tersebut, akan memudahkan dalam mengetahui tujuan serta domisili dari pelaku perjalanan tersebut. Selanjutnya akan disebarkan tim surveilans untuk melakukan pemantauan.

"Dengan adanya itu kita tahu tujuan kemana, domisili dimana nanti akan kita sebarkan tim surveilans untuk mencari alamat tersebut. KKP sudah mulai melakukan sosialisasi. Karena ini juga perlu sosialisasi supaya masyarakat tidak bingung," tutupnya. (*)