Irham Jafar Resmi Pimpin DPW PAN Lampung

Irham Djafar Lan Putra (Tengah) usai diresmikan menjadi ketua DPW PAN Lampung, Selasa (21/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Irham Jafar Lan Putra resmi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung periode 2020-2025.
Irham terpilih setelah 15 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN se-Lampung kompak mendukung Irham sebagai ketua DPW PAN menggantikan Ketua DPW PAN Lampung, Irfan Nuranda Jafar, saat Musyawarah Wilayah Muswil DPW PAN Lampung, Selasa (21/07/2020).
Baca juga : Firmansyah-Bustami Optimis Lolos Verifikasi Faktual KPU Tahap II
Ketua DPW PAN Lampung, Irham Jafar Lan Putra mengatakan, pihaknya mengucapkan terima-kasih kepada DPP dan juga DPD yang telah menunjuknya sebagai ketua. Dimana seluruh kader yang memiliki hak suara sudah mengamanahkan kepada dirinya memimpin DPW Lampung.
"Kedepan dengan didampingi beberapa kader untuk menyusun pengurus. Namun ini tidak bisa disampaikan terlebih dahulu. Yang terpenting semua terakomodir. Jadi kedepan tidak istilahnya gesekan atau perpecahan. Semua sama, semua dukungan kita satu komando ketua umum. Kita dikasih waktu satu bulan untuk menyusun pengurus, setelah itu diusulkan ke Jakarta untuk di SK-kan," ungkapnya
Irham juga menerangkan, selanjutnya pihaknya akan membicarakan terkait Pilkada di delapan kabupaten kota. Dimana semua kader PAN yang maju dan sudah diusung oleh partai akan didukung secara penuh.
"Untuk target kita belum bisa sampaikan, nanti kita baca petanya terlebih dahulu, kalau masih di bawah kita naikkan, kalau di atas kita pertahankan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Museum Lampung Gelar Pameran Temporer, Pamerkan Koleksi Sejarah Saksi Bisu Perjuangan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Diduga Minta Rp 8 Juta ke Pasien BPJS, Dokter RSUDAM Terancam Jerat Pidana
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Gandeng Satgas Pangan Perketat Pengawasan Bawang, Cabai dan Beras
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS
Kamis, 21 Agustus 2025