Baznas Lampung Berikan Bantuan Beasiswa untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19
Penyerahan secara simbolis beasiswa Baznas diberikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada rektor masing-masing perguruan tinggi di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/7/2020
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung memberikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa terdampak langsung pandemi global Covid-19.
Plt. Ketua Baznas Provinsi Lampung, Abdurahman mengatakan, beasiswa tahap awal tersebut diberikan kepada tiga perguruan tinggi di Provinsi Lampung. Diantaranya Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung dan UIN Raden Intan Lampung.
Penyerahan secara simbolis diberikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada rektor masing-masing perguruan tinggi di gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/7/2020).
"Ini sebagai bentuk Baznas yang berperan aktif membantu masyarakat terdampak pandemi. Salah satunya memberi bantuan kepada mahasiswa yang orang tua nya terdampak Pandemi. Seperti terkena PHK atau dirumahkan," katanya saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, Abdurahman mengatakan, masing-masing perguruan tinggi menerima bantuan sebesar Rp 75 juta. Bantuan tersebut berasal dari zakat penghasilan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Lampung
"90 persen dana ini bersumber dari zakat profesi. Kami ingin dana yang disalurkan akan dikembali ke program yang nyata," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Rektor UIN Raden Intan Lampung Mukri, menyambut baik program yang dicetuskan oleh Baznas Provinsi Lampung.
"Kami sebagai penerima mengucapkan terimaksih, semoga ini menjadi semangat untuk anak-anak yang menerima," katanya.
Selanjutnya, pemberian beasiswa tersebut terlebih dahulu akan dirapatkan. Namun akan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








