Tim Gabungan Covid-19 Tangkap Seorang Pembawa Narkoba Saat Patroli
Pelaku pembawa barang haram berupa narkoba saat diamankan TIm Gabungan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan satu covid-19 Bandar Lampung menangkap seorang yang diduga pembawa barang haram berupa narkoba. Tepatnya di daerah sekitaran gudang garam, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Senin (20/7/2020).
Juru bicara gugus tugas covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan tim satu covid-19 sedang melakukan razia masker di daerah Telukbetung Selatan.
Ia menjelaskan, Saat melakukan patroli, Tim gabungan satu Covid-19 melihat seseorang yang mengendarai motor tetapi tidak pakai masker, kemudian tim satu mencoba memberhentikan.
"Tetapi yang bersangkutan berusaha melarikan diri. setelah dikejar dan tertangkap, ternyata di dalam tas pelaku ada narkoba," kata Rizki saat dimintai keterangan.
Lanjutnya, untuk jenis narkoba dan seberapa berat barang haram tersebut, hal itu lebih jelasnya ada di pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung. "Dan saat pelaku sudah dibawa ke polresta Bandar Lampung untuk di proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








