Tim Gabungan Covid-19 Tangkap Seorang Pembawa Narkoba Saat Patroli
Pelaku pembawa barang haram berupa narkoba saat diamankan TIm Gabungan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan satu covid-19 Bandar Lampung menangkap seorang yang diduga pembawa barang haram berupa narkoba. Tepatnya di daerah sekitaran gudang garam, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Senin (20/7/2020).
Juru bicara gugus tugas covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan tim satu covid-19 sedang melakukan razia masker di daerah Telukbetung Selatan.
Ia menjelaskan, Saat melakukan patroli, Tim gabungan satu Covid-19 melihat seseorang yang mengendarai motor tetapi tidak pakai masker, kemudian tim satu mencoba memberhentikan.
"Tetapi yang bersangkutan berusaha melarikan diri. setelah dikejar dan tertangkap, ternyata di dalam tas pelaku ada narkoba," kata Rizki saat dimintai keterangan.
Lanjutnya, untuk jenis narkoba dan seberapa berat barang haram tersebut, hal itu lebih jelasnya ada di pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung. "Dan saat pelaku sudah dibawa ke polresta Bandar Lampung untuk di proses lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









