• Sabtu, 21 Desember 2024

Terima Rekom NasDem dan PAN, Nasir-Naldi Rinara Maju di Pilkada Pesawaran

Senin, 20 Juli 2020 - 06.45 WIB
681

M. Nasir dan Naldi Rinara saat menerima rekomendasi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran dari Partai Nasdem dan PAN, di Gedung KONI Kabupaten Pesawaran, Minggu (19/7/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Perebutan rekomendasi partai pada Pilkada bersama tahun 2020 di Lampung penuh kejutan.

Pasangan M. Nasir - Naldi Rinara menerima  surat rekomendasi dari Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional (PAN) maju sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Pesawaran.

Rekomendasi PAN untuk pasangan itu diumumkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pesawaran Paisaludin, Minggu (19/07).

Rekomendasi tertuang dalam surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/160/VII/2020 tentang persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Pesawaran.

Selain PAN, dalam kesempatan yang sama juga dibacakan surat rekomendasi dari Partai NasDem oleh ketua DPD Nasdem Pesawaran Musiran.

Dikatakan, M. Nasir-Naldi Rinara juga diusung oleh partai NasDem berdasarkan surat keputusan DPP Nasdem nomor: 023-Kpts/DPP-Nasdem/IV/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.

Ketua DPW PAN Provinsi Lampung, Irfan Nuranda Djafar mengatakan, PAN semula merekomendasikan pasangan Bupati Dendi Ramadhona-Marzuki. Menurutnya, perubahan itu merupakan keinginan para tokoh dan masyarakat yang ada di Kabupaten Pesawaran.

"Setelah menerima  masukan dari DPD PAN Pesawaran terkait gejolak di Pesawaran, jajaran PAN mereview keputusan yang sebelumnya diambil, dan memutuskan bahwa kami akan mendukung pasangan Nasir-Naldi di Pesawaran," paparnya.

Ditanya apakah ada deal (Kesepakatan)  politik antara partai dan calon ini sehingga rekomendasi tersebut berubah? Mantan Bupati Lampung Timur itu tak menjawab secara lugas. "Tunggu sajalah minggu-minggu depan apakah ada deal politik, karena saya Selasa besok sudah tidak menjabat lagi sebagai ketua DPW. Kalau untuk urusan itu biar dilanjutkan dengan pemenang Muswil nanti," pungkasnya.

Irfan berpesan kepada para kader PAN di Pesawaran, agar berusaha dan bekerja  memenangkan pasangan calon Nasir-Naldi di Bumi Andan Jejama. "Kalau ada kader yang menentang perintah partai, sanksi berat akan kita berikan," pungkasnya.

Sebelumnya, dukungan PAN kepada pasangan Dendi Ramadhona - Kol (Purn) S. Marzuki tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/060/VI/2020 tertanggal 15 Juni 2020.

"Dukungan itu diberikan kepada Dendi Ramadhona karena dilihat dari hasil surver elektabilitas, popularitas dan akseptabilitasnya baik di masyarakat. PAN mendukung Dendi - Marzuki," kata Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan ketika itu.

Pasangan Dendi - Marzuki telah mengantongi dukungan resmi dari Partai Demokrat (5) dan PPP (2 kursi). Kemudian juga mendapat restu Gerindra (4 kursi) dan Golkar (4 kursi). Beberapa waktu lalu Dendi dipanggil oleh DPP PDI Perjuangan (9 kursi), namun hingga Minggu (19/07), PDIP belum mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pilkada Pesawaran.

Di Kabupaten ini, partai yang masih berproses yakni PKB (5 kursi), PKS (4 kursi), Hanura (2 kursi) dan PBB (1 kursi). Syarat untuk mengusung Kepala Daerah minimal 9 kursi dari total 45 kursi di parlemen.

Terkait manuver politik rekomendasi partai, peristiwa serupa juga terjadi di Metro. Tak sampai 1 bulan pasca rekomendasi partai NasDem dibuat, tiba-tiba berubah.

Awalnya NasDem mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Anna Morinda-Fritz Akhmad Nuzir melalui surat nomor: 141-S1/RP/DPP-NasDem/V/2020 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPP NasDem Ahmad HM Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh tertanggal 29 Mei 2020.

Namun kemudian dianulir dan rekomendasi diberikan kepada Ahmad Mufti Salim, melalui  surat bernomor: 191-SI/RP/DPP-NasDem/VII/2020, tanggal 1 Juli 2020 yang ditandatangani oleh pengurus partai yang sama, yaitu Wakil Ketua Umum DPP NasDem Ahmad H.M. Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh. (*)

Berita ini sudah terbit di surat kabar harian kupas tuntas edisi cetak, (20/7/2020).

Editor :