• Senin, 30 September 2024

Puluhan Ribu Dukungan Perbaikan, Dua Pasangan Calon Mengaku Siap

Senin, 20 Juli 2020 - 19.16 WIB
93

Rekapitulasi Data Dukungan Calon Perseorangan tingkat KPU Bandar Lampung, di Ballroom Novotel, Senin (20/7/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua pasangan Calon Perseorangan Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung dinyatakan tidak memenuhi batas minimal dukungan calon perseorangan, dari hasil rekapitulasi data dukungan calon perseorangan tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ballroom Novotel pada Senin, (20/7/2020).

Dari data yang diterima Kupastuntas.co, diketahui untuk Paslon perseorangan Firmansyah dan Bustomi memiliki dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 21.259 dukungan dari jumlah yang telah diberikan sebanyak  47.552 dukungan. Dengan begitu kekurangan dukungan Paslon tersebut 26.605 dukungan. Maka untuk dapat memenuhi persyaratan dukungan, Firmansyah-Butomi harus memperbaiki dukungan sejumlah dua kali lipat dari jumlah yang kurang yakni sebesar 53.210 dukungan.

Baca juga : Tim Paslon Firmansyah-Bustomi Tolak Hasil Rekapitulasi Data Jumlah Dukungan

Begitu juga dengan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah, pasangan tersebut dari dukungan yang diverifikasi faktual berjumlah 43.337, ditemukan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 22.847 memiliki kekurangan dukungan sebanyak 25.017. Dengan begitu harus memperbaiki jumlah dukungan sebanyak 50.034 dukungan.

Komisioner KPU kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo menerangkan, pengumpulan berkas dukungan perbaikan akan dilakukan pada 25 sampai 27 Juli mendatang. Dimana setelah penyerahan berkas, maka tahapan selanjutnya akan dilakukan kembali verifikasi administrasi. Apabila dalam proses administrasi ini kedua pasangan calon tidak bisa memenuhi jumlah dukungan yang maka langsung dianggap gugur dan tidak dilanjutkan verifikasi faktual

Baca juga : Paslon Ike Edwin-Zam Zanariah Soroti Hasil Rekapitulasi Verfak di Empat Kecamatan

Apabila lolos, langsung dilanjutkan Verifikasi Faktual selama tujuh hari dengan metode dikumpulkan oleh LO dan Tim Bakal Pasangan Calon. Hal tersebut bisa dilakukan di tempat representatif sesuai dengan wilayah administratif kelurahan.

"Tetapi guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 maka KPU akan mengusulkan ke bakal calon untuk membagi jadwal tiga kali dalam sehari. Apabila masih tidak bisa dikumpulkan maka langsung disebutkan tidak memenuhi syarat. Karena mekanisme tidak bisa ditemui, bagi KPU bisa ditutupi dengan metode yang lain seperti video call dan datang ke PPS. Metode utama kan dor to dor tapi jangan lupa ada metode lainnya," ungkapnya.

Baca juga : Pergub New Normal Pemprov Lampung Tunggu Persetujuan Kementerian Dalam Negeri

Terkait permintaan pasangan calon perseorangan yang meminta BA5 atau surat pernyataan tidak mendukung. Fery menjelaskan dalam regulasi yang ada, memang pihaknya tidak bisa memberikan form tersebut kepada Paslon dan juga Bawaslu. Tetapi yang bisa diberikan oleh Paslon dan Bawaslu adalah informasi publik yang bisa diberikan yakni salinan berita acara pleno, dan itulah regulasinya. 

"Jadi kita tidak bisa memberikan karena tidak ada dasarnya untuk diberikan. Bawaslu pun sampai saat ini juga belum meminta BA5, karena statusnya sama. Seperti Panwacam misalnya, saat di kecamatan juga tidak kami berikan, karena panwascam statusnya harus punya data pembanding yang disebut dengan surat kesaksian panwascam, sehingga panwacam bisa menyanggah BA5. Mekanisme seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, bakal calon Firmansyah mengatakan, pihaknya hanya ingin tahapan ini bisa dipertanggung-jawabkan. Karena sampai saat ini permintaan tim, juga belum terpenuhi. Sepeti TKP misalnya jumlah pendukungan sangat banyak, satu kelurahan 3.500 di Kaliawi. Tolong ini menjadi perhatian tolong KPU punya alat ukur dan kontrol, supaya PPS ini bisa bertanggung jawab. Karena menurutnya secara logika, mungkin tidak, 3.500 pendukung dijumpai oleh tiga orang PPS karena maksimal hanya menjumpai 20-25 orang perhari.

"Saya terus-terusan berbicara tentang kecamatan TKP, ini ada pelanggaran administrasi. Kegagalan dari PPS dan PPK melaksanakan tugasnya, jangan LO yang disalahkan dong," ungkapnya.

Pihaknya hanya ingin melihat bukti-bukti bahwa pelaksanaan dilakukan dengan akuntabel dan ada dokumentasinya yang menyatakan bahwa benar sudah dilakukan Verifikasi Faktual.

"Terus terang saya melihat ini perlu diperbaiki, kita hanya butuh data kongkrit, kalau ada foto-foto kunjungan tolong berikan kepada kami, Seperti BA5 juga misalnya, tolong berikan nama-nama yang dibutuhkan untuk evaluasi," ujarnya.

Disisi lain, terkait data dukungan, Firmansyah mengaku sudah mengantongi dukungan sebanyak 25.000 lebih dukungan perbaikan, dan akan terus dilakukan penambahan. "Kita terus beriktiar, apapun hasilnya nanti itu adalah takdir Allah yang penting kita terus berikhtiar," ujarnya

Sementara Pasangan calon perseorangan, Ike Edwin mengungkapkan, ini merupakan proses demokrasi, namanya proses maka harus mengikuti secara demokrasi. Dirinya mengaku, pihaknya juga sudah sampaikan segala keberatan. 

"Ya sudah apa yang terbaik kita ikuti. Kita harus saling menghormati dan saling menghargai. Kalau masih bisa diperbaiki, kita akan perbaiki," ungkapnya.

Sementara terkait data dukungan yang harus diperbaiki, Dang Ike menerangkan, terkait data dukungan yang harus disiapkan dirinya sudah siap, dan sudah siap tempur. "Ini perjuangan, supaya hasilnya dengan baik. Mau berapapun data dukungan yang harus dipenuhi kita harus siap. Semua sudah bekerja keras," tandasnya. (*)