Polisi Amankan Empat Pelaku Curanmor di Lamtim, Satu DPO

Empat pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Polsek Way Jepara, Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polsek Way Jepara Lampung Timur mengamankan empat pelaku pencurian sepeda motor, dari empat pelaku satu menyerahkan diri, selain pelaku satu unit sepeda motor milik korban diamankan di Polsek untuk dijadikan Barang Bukti.
Kapolsek Lampung Timur Iptu Benny Firmansyah mengungkapkan ke empat pelaku berinisial JN (42) warga Kecamatan Sukadana, AS (30) warga Kecamatan Labuhanratu, J (17) warga Way Jepara dan SF (33) warga Kecamatan Way Jepara.
Kapolsek memaparkan, modus yang di gunakan pelaku yaitu, pada Maret 2020 saat korban bernama Yoga (20) warga Desa Sumberejo, sedang menonton hiburan Kuda Lumping di Desa Jepara, dan memarkirkannya dilokasi.
“Melihat momen tersebut, keempat pelaku langsung mencuri sepeda motor korban yang di parkirkan di sekitar hiburan,” papar Kapolsek pada Senin (20/7).
Setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Jepara empat bulan lalu, anggota Reskrim setempat dibawah kepemimpinan Iptu Benny melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. " Empat pelaku sudah kami amankan, namun ada satu pelaku yang menjadi DPO kami, berinisial TF,” tegas Kapolsek Way Jepara. (*)
Berita Lainnya
-
Potret Kerukunan Saat Idul Adha di Lampung Timur, GMK Kristiani Ikut Jaga Jamaah
Jumat, 06 Juni 2025 -
Lansia di Labuhan Ratu Lamtim Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur
Kamis, 05 Juni 2025 -
Dari Ladang ke Meja Makan: Strategi Lampung Timur Tingkatkan Nilai Tambah Jagung
Kamis, 05 Juni 2025 -
Sinergi TNI dan Pemda Lampung Timur Rampungkan TMMD ke-124 di Desa Itik Rendai
Rabu, 04 Juni 2025