Polisi Amankan Empat Pelaku Curanmor di Lamtim, Satu DPO
Empat pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Polsek Way Jepara, Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Polsek Way Jepara Lampung Timur mengamankan empat pelaku pencurian sepeda motor, dari empat pelaku satu menyerahkan diri, selain pelaku satu unit sepeda motor milik korban diamankan di Polsek untuk dijadikan Barang Bukti.
Kapolsek Lampung Timur Iptu Benny Firmansyah mengungkapkan ke empat pelaku berinisial JN (42) warga Kecamatan Sukadana, AS (30) warga Kecamatan Labuhanratu, J (17) warga Way Jepara dan SF (33) warga Kecamatan Way Jepara.
Kapolsek memaparkan, modus yang di gunakan pelaku yaitu, pada Maret 2020 saat korban bernama Yoga (20) warga Desa Sumberejo, sedang menonton hiburan Kuda Lumping di Desa Jepara, dan memarkirkannya dilokasi.
“Melihat momen tersebut, keempat pelaku langsung mencuri sepeda motor korban yang di parkirkan di sekitar hiburan,” papar Kapolsek pada Senin (20/7).
Setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Way Jepara empat bulan lalu, anggota Reskrim setempat dibawah kepemimpinan Iptu Benny melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. " Empat pelaku sudah kami amankan, namun ada satu pelaku yang menjadi DPO kami, berinisial TF,” tegas Kapolsek Way Jepara. (*)
Berita Lainnya
-
Gerakan Tanam Padi Serentak Jadi Edukasi Swasembada Pangan di Lampung Timur
Selasa, 20 Januari 2026 -
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026









