Paslon Ike Edwin-Zam Zanariah Soroti Hasil Rekapitulasi Verfak di Empat Kecamatan
Liaison Officer dari pasangan calon Perserorangan Ike Edwin- Zam Zanariah saat menyampaikan keberatan dan sanggahan terkait hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan di Ballroom Novotel, Senin (20/07/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Bakal Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah menyoroti hasil rekapitulasi Verifikasi Faktual (Verfak) data dukungan di empat kecamatan yakni Tanjung karang Pusat (TKP), Tanjung Karang Timur (TKT), Pqnjang, dan Enggal.
Keberatan tersebut disampaikan Liaison Officer (LO) Ike Edwin dan Zam Zanariah saat rapat pleno rekapitulasi dukungan pasangan calon tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung di Ballroom Novotel, Senin (20/07/2020)
LO Paslon Ike Edwin-Zamzanariah, Dewi menerangkan saat ini pihaknya meminta kepada Panitian Penyelenggara Kecamatan (PPK) Tanjung karang Pusat, Panjang, Enggal, dan Tanjung Karang Timur, untuk menjelaskan apakah data dukungan yang Tidak memenuhi syarat (TMS) sudah diberikan kepada LO yang berada di kecamatan.
Kemudian untuk kecamatan Tanjung Karang Timur khusunya kelurahan Tanjung Agung, dari 247 pendukung yang dikatakan memenuhi syarat (MS) 0 atau nihil. "Masa iya dari 247 tersebut apakah tidak satupun yang menyatakan pendukung, padahal informasi dari Dr. Zam, banyak keluarga yang ada di sana," ungkapnya.
Dirinya juga mempertanyakan, terkait data yang diberikan oleh PPK tidak lengkap, hanya beberapa kelurahan, seperti kecamatan Tanjung karang Pusat misalnya, hanya ada data dari kelurahan Kaliawi dan Durian payung. Begitu juga dengan kecamatan lain, ada yang lengkap dan ada juga yang tidak lengkap.
"Itu yang membuat kami kesulitan, untuk bisa mengumpulkan pendukung perlu dilakukan Verifikasi, kedepan supaya lebih baik, kalau ada yang tidak ditemui, lebih dikoordinasikan dengan baik," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









