Ini Jumlah Harta Kekayaan Hermansyah Hamidi Selama Dua Tahun Terakhir
Foto: Ist. (PM).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan Asisten II Ekobang Pemkab Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi, sebagai tersangka kasus suap fee proyek pada Dinas PUPR tahun 2016-2017 yang menyeret mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Dalam pengembangan perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Yakni Kantor Bupati Lampung Selatan, Kantor Dinas PUPR dan satu rumah yang berada di Bandar Lampung.
Bahkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, diantaranya Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan pihak PNS dinas PU Lamsel (PPTK dan PPK) serta pihak-pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan tindak pidana suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Lamsel.
"Tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lain, guna lebih mendalami perbuatan dari pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana tersebut," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (20/7/2020).
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut," sambungnya.
Baca Juga:Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Mantan Kadis PUPR Lamsel di Bandar Lampung Terpantau Sepi
Berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Hermansyah Hamidi yang dilaporkan ke KPK dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2018-2019), mengalami peningkatan sekitar Rp900 jutaan.
Dalam LHKPN tahun 2019, kekayaan Hermansyah Hamidi tercatat sebesar Rp8,9 miliar lebih. Rinciannya, yakni tanah dan bangunan yang berada di Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Jakarta, dengan total mencapai Rp 5,05 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 919 juta dengan rincian dua unit sepeda motor dan tiga mobil.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta, surat berharga Rp2,31 miliar serta kas dan setara kas Rp373 juta.
Sementara di tahun 2018, LHKPN Hermansyah Hamidi sebesar Rp 8,049 miliar. Kenaikan harta Hermansyah Hamidi di tahun 2019, ada di komponen alat transportasi dan mesin serta surat berharga. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








